Pesepakbola Ini Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Quincy Promes
Sumber :
  • skysports

VIVA – Mantan pemain tim nasional Belanda, Quincy Promes, diberi hukuman enam tahun penjaraatas kasus narkoba yang menimpanya. Pemilik 50 caps tim nasional itu juga sebelumnya bersalah atas kasus penusukan pada tahan 2020.

Pengadilan Amsterdam menetapkan Promes, yang sekarang bermain untuk Spartak Moscow, bersalah atas penyelundupan kokain. Pada tahun 2020, dia terlibat dalam impor dan ekspor ratusan kilogram narkoba.

Penyelundupan itu dikirim ke Belanda melalui pelabuhan Antwerp di Belgia dalam dua pengiriman. Pengiriman garam dari Brasil menambah kokain.

Quincy Promes

Photo :

Promes divonis tidak hadir di persidangan. Dia tidak akan pulang ke Belanda dalam waktu dekat karena tidak ada perjanjian antara Belanda dan Rusia.

Hal itu memiliki arti bahwa Promes masih dapat menjalani kehidupan sehari-harinya di Moskow, di mana dia sekarang tinggal. Setelah didakwa atas tuduhan penusukan, ia telah dikeluarkan dari tim nasional Belanda sejak 2021.

Dia juga divonis 18 bulan penjara tahun lalu atas kasus penusukan yang terjadi pada Juli 2020. Setelah perdebatan tentang kalung yang hilang, korbannya adalah sepupunya sendiri.

Jangan Coba-coba! Brigjen Mukti Bakal Rekomedasikan Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba

Sementara itu, pengacara Promes membantah dakwaan penyelundupan narkoba dan akan melakukan banding dengan Jaksa untuk meminta keringanan atas hukuman yang diberikan pada tuntutan sebelumnya yaitu hukuman enam tahun penjara.

Quincy Promes

Photo :
  • skysports
Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

Diketahui, Promes memulai karir profesionalnya di Twente dan sempat dipinjamkan ke Go Ahead Eagles. Kemudian ia pindah ke Spartak dan bermain bagus di sana sebelum pindah ke Sevilla.

Ia gagal bermain di Sevilla dan hanya bermain semusim sebelum pindah ke Ajax. Namun, ia hanya bermain selama 1,5 musim di Ajax sebelum memilih kembali ke Spartak, yang mengontraknya sampai Juni 2024 mendatang.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali
Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Sebanyak 34 anggota polisi dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024