Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, Polisi Amankan Puluhan Orang
- timesindonesia
Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menangkap sebanyak 51 orang remaja pasca kericuhan laga PSIM Yogyakarta kontra Persis Solo di Stadion Mandala Krida Senin (21/10/2019 petang.
Tiga orang diantaranya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka yakni NC (18), FR (16), dan HKC (15).
Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum sesuai dalam pasal 170 ayat 1 KUHP.
Ketiganya menjadi tersangka lantaran terindikasi sebagai pelaku utama yang melakukan perusakan kendaraan milik kepolisian. Dalam ricuh itu sejumlah unit mobil dinas Polresta Yogyakarta dirusak dan dibakar.
Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, langkah hukum akan terus berjalan pada pelaku kericuhan. Terlebih saat ini telah masuk tahap penyidikan kepada ketiga tersangka Khusus untuk FR dan HKC pemeriksaan tetap mengusung Undang Undang Perlindungan Anak.
"Sebelum pertandingan sudah diamankan 18 orang yang sudah terindikasi akan membuat kericuhan. Sementara 30 lainnya kami amankan usai pertandingan. Ditambah tiga tersangka yang terbukti melakukan perusakan," kata Yuliyanto didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini dan Kasatreskirm Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno dalam keterangan pers di Polresta, Selasa (22/10/2019).
Dalam ricuh itu awalnya tiga puluh oknum suporter diamankan di kawasan Wirobrajan. Berawal dari upaya penyekatan oleh kepolisian. Tujuannya untuk mengantisipasi kericuhan selama perjalanan pulang. Tindakan diambil karena rombongan tersebut cenderung melawan perintah polisi.
"Rombongan itu kami arahkan melalui jalur yang tidak berpotensi ricuh saat pulang. Tapi mereka malah melawan, sehingga seluruhnya diamankan ke markas Polresta Yogyakarta bersama 17 kendaraan roda dua," paparnya.