Ade: Nazaruddin Minta KPK Amankan Kasus

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ade Rahardja, mengakui telah dua kali bertemu bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ade mengaku, bertemu sebelum kasus suap wisma atlet meledak.

"Dalam pertemuan itu dia meminta agar ada kasus yang diamankan. Bukan kasus wisma atlet," kata Ade Rahardja saat berbincang dengan VIVAnews.com, Selasa 26 Juli 2011.

Kasus apa saja yang diminta Nazaruddin agar diamankan? "Saya tidak bisa bicara saat ini karena akan mendahului Komite Etik KPK. Nanti saya ceritakan kasus apa saja di Komite Etik KPK," ujarnya.

Meski diminta, Ade mengaku tidak pernah memenuhi permintaan Nazaruddin. "Saya tidak pernah penuhi, bahkan kasus-kasusnya ada yang sudah naik ke penyidikan dan ada juga yang sudah diputus di pengadilan," ujarnya.

Menurut Ade, permintaan itu dilontarkan Nazaruddin dalam pertemuan terakhir di sebuah restoran Jepang di daerah Casablanca, Jakarta. "Setelah pertemuan itu, dia (Nazaruddin) berkali-kali telepon saya. Ada kali sembilan missed call," ujarnya.

Karena tidak pernah dituruti, Ade mengaku pernah menerima ancaman. Yang isinya akan membongkar kasus Anggodo Widjojo dan Ary Muladi. "Mungkin karena tidak pernah dipenuhi, saya dibenci. Dan mulai ada ancaman-ancaman," ujarnya.

Apakah Nazaruddin pernah juga menghubungi bapak saat kasus suap wisma atlet ini terkuak? "Dia juga pernah menghubungi saya berkali-kali, dia terus mengirimi SMS ke saya," ujarnya.

Nazaruddin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek wisma atlet SEA Games. Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Tak hanya itu, istrinya, Neneng Sri Wahyuni, juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.

Dihubungi PSSI, Jayden Oosterwolde Tolak Tawaran Bela Timnas Indonesia