Politikus Demokrat Lecehkan Istri Polisi

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Politikus Partai Demokrat, Samsul Qomar, dilaporkan ramai-ramai oleh warga ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, karena diduga telah melecehkan istri seorang polisi. Samsul sendiri membantah tuduhan itu.

Samsul dilaporkan warga Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, ke DPRD, Rabu 1 Juni 2011 ini. Dia diduga melakukan tindak asusila terhadap istri polisi berinisial NSL di Pos Polisi, Desa Bagu Pringgarata, pada 19 Mei 2011, pukul 23.30 Waktu Indonesia Tengah.

Menurut H Suhardi, kakak korban, dugaan pelecehan itu dilakukan Samsul saat bertamu ke rumah dinas Faesal, suami korban. Samsul pada saat itu meminta Faesal memeriksa mobilnya yang rusak dengan cara mencoba mengemudikannya. Kemudian, Samsul menggunakan kesempatan itu untuk melakukan aksinya.

Menurut Suhardi, Samsul mencoba merayu NSL dengan kata-kata tidak sopan. Bahkan, pelaku diduga sempat menyentuh tubuh korban yang dianggap sebagai tindakan pencabulan. Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan hal tersebut kepada suaminya. Karuan, suami korban merasa tidak terima dan melaporkannya kepada polisi.

Kasus dugaan pencabulan itu didengar warga desa yang selanjutnya berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mencari pelaku sekaligus melaporkannya ke BK DPRD Lombok Tengah. "Kami datang ke sini untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Samsul Qomar dari Fraksi Demokrat. Kami meminta BK DPRD Lombok Tengah menyikapi serius kasus ini," tutur Suhardi di DPRD Lombok Tengah, Rabu 1 Juni 2011.

Tidak hanya Suhardi, sejumlah warga yang mengaku kecewa dengan tingkah politikus itu juga mengancam akan bertindak tegas terhadap pelaku jika kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. Puluhan warga desa itu datang dengan mengendarai truk dan langsung mencari Samsul Qomar yang duduk di Komisi A DPRD Lombok Tengah.

Terkait kasus itu, Samsul Qomar yang ditemui di Lembaga Bantuan Hukum  NTB di Mataram membantah tuduhan warga itu. Dia mengungkapkan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dia tidak menyangka kasus tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke BK DPRD Lombok Tengah.

"Saya dengan tegas membantah telah melakukan perbuatan itu. Saya terkejut karena kasus ini malah dibawa ke proses hukum. Jadi, saya bingung ini mau menjatuhkan saya secara politik apa mau memidanakan saya," tuturnya.

Meski begitu, Samsul menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Bahkan, secara politik, dia akan menghadapi segala kemungkinan yang diakibatkan atas aksi warga desa tersebut. Untuk itu, dia menunjuk LBH NTB sebagai pendampingnya jika nantinya kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Dia menduga mencuatnya kasus dugaan pelecehan tersebut merupakan skenario yang mengarah pada pembunuhan karakternya secara pribadi dan politik.

"Saya minta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar jelas di mata masyarakat. Lagi pula, saya mempertaruhkan nama baik keluarga dan partai saya," katanya.

Laporan Edy Gustan | Mataram, umi

Belajar dari Kasus Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Neneknya, Apa yang Dilakukan Orangtua Untuk Cegah Hal Tersebut?