Penyusun Anggaran Gedung Baru DPR Terkuak

Darul Siska (Golkar)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Darul Siska, Ketua Tim Pengarah Peningkatan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009, membantah keras proyek pembangunan gedung baru muncul di era parlemen sebelumnya. "Itu fitnah," katanya saat dihubungi VIVAnews, Rabu 6 April 2011.

Darul menjelaskan, sampai masa jabatan DPR periode 2004-2009 berakhir, tak pernah ada anggaran untuk pembangunan gedung. Dalam APBN 2010 yang disahkan pada 30 September 2009 atau sehari sebelum pergantian ke DPR yang baru, anggaran yang ada hanya untuk menggelar sayembara penataan kompleks gedung DPR.

"Jadi tak mungkin ada anggaran triliunan rupiah untuk membangun gedung, paling ada ratusan juta rupiah yang itu untuk renovasi dan sayembara," kata politikus Partai Golkar itu.

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Soal sayembara ini juga dikonfirmasi Ketua DPR periode 2004-2009 Agung Laksono. Menurut Agung, hasil sayembara itulah maka tercipta gedung monumental yang khas jika dibandingkan dengan gedung parlemen di dunia.

"Kekhasan terlihat dari contoh bentuk atap yang menyerupai sayap burung garuda," kata Agung dalam Pidato pembukaan workshop penataan ulang kawasan kompleks MPR/DPR/DPD di Gedung Nusantara IV, 24 Juni 2009.

Dan workshop penataan ulang kompleks gedung DPR ini, kata Darul Siska, tidak menggantikan peran sayembara seperti disampaikan Sekjen DPR Nining Indra Saleh pada Selasa 5 April 2011 kemarin. Workshop itu justru memberikan acuan kerangka sayembara. Namun sayembara ini gagal dilaksanakan karena terbatasnya masa bakti DPR periode 2004-2009.

Karena itu, Darul membantah pernyataan Ketua DPR periode 2009-2014 bahwa anggaran pembangunan gedung sudah ada sejak awal dia memimpin parlemen. "Coba dicek saja APBN 2010," kata Darul. "Anda telusuri saja."

Dan Darul sepertinya benar. Pada 1 September 2010 lalu, Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng menyatakan, anggaran pembangunan gedung baru terdapat dalam APBN Perubahan 2010 yang disahkan awal Mei 2010 yakni sebesar Rp250 miliar.

Pembangunan itu disetujui oleh Badan Anggaran dalam APBN Perubahan 2010 karena pembangunan ini dinilai sangat penting. Bagaimana tidak, institusi lembaga negara seperti DPR harus menunjukkan imaj yang baik bagi masyarakat dan semuanya. Soal anggaran, Mekeng mengatakan, telah disetujui secara bertahap sejak 2010 sampai 2013.

Marzuki Alie sendiri, pada Jumat 6 Agustus 2010, pernah menyatakan, total anggaran yang diperlukan ditaksir mencapai Rp1,16 triliun. Dananya akan diturunkan secara bertahap, tidak sekaligus dalam satu waktu. Untuk tahun pertama ini, tutur Marzuki, dana yang sudah disediakan sebesar Rp250 miliar (yang terdapat dalam APBN Perubahan 2010 yang disahkan 3 Mei 2010). Anggaran itu meliputi pembangunan fisik gedung, sampai perlengkapan IT (teknologi informasi), dan instalasi listrik.

Gedung baru DPR RI direncanakan memiliki luas 161.000 meter persegi yang tersebar di 36 lantai. Setiap anggota DPR nantinya menempati ruangan seluas 120 meter persegi, untuk ditempati bersama lima staf ahli dan satu asisten pribadi mereka.

Belakangan, setelah protes keras, usulan ini direvisi lagi. Rencana luas ruangan untuk anggota DPR diperkecil jadi 111 meter persegi. Namun, total dana seperti diungkap pada awal 2011 ini, tak jauh berbeda, masih Rp1,1 triliun. Dan desain gedung yang dipakai pun tak jauh berubah, masih berupa U terbalik. (umi)