RI Tak Gentar Diancam Asosiasi Film Amerika
- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews - Pemerintah tidak gentar dengan ancaman dari asosiasi perfilman asal Amerika, Motion Picture Association of America (MPAA) yang menghentikan peredaran filmnya ke Indonesia. Sebab, Indonesia adalah pasar besar dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik mengatakan bahwa tidak mungkin MPAA melepas pasar seperti Indonesia. Saat ini, pasar Indonesia sangat besar yakni sebesar 237 juta jiwa dengan pendapatan per kapita yang naik.
Tentunya, dia menambahkan, makin banyak pula Warga Negara Indonesia yang memiliki uang saku, sehingga makin banyak juga yang mau nonton film. "Masa ingin dilepas pasarnya, tidaklah, tidak mungkin," kata menteri di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Minggu malam 20 Februari 2011.
Jero Wacik juga menekankan, yang namanya bisnis, tidak dapat dilakukan dengan ngotot-ngototan. Jika mereka (MPAA) tidak akan mengedarkan filmnya di Indonesia dan importirnya pun mengatakan tidak akan impor. "Lantas mau ngapain you," ujarnya.
Aktor senior Dedy Mizwar, juga bingung dengan alasan MPAA tidak memasukkan filmnya ke Indonesia. "Saya heran sekali, ada apa menekan Republik Indonesia dengan kekuatan perdagangan yaitu MPAA. Dan apa bioskop akan mati tanpa film MPAA, belum tentu," kata dia.
Dedy mengungkapkan bahwa yang namanya film impor bukan cuma film produksi MPAA. Masih banyak film Eropa dan Hollywood, yang tak di bawah MPAA. Juga masih ada film Mandarin dan India. "Film Eropa juga banyak yang bagus, dan masyarakat Indonesia membutuhkan film bagus. Darimanapun asalnya, bukan hanya film MPAA," kata Dedy.
Dia berharap dengan pajak yang dikenakan pada film nasional dan film impor nantinya akan dikembalikan secara berkala kepada industri film itu sendiri lewat Badan Perfilman Indonesia di UU Perfilman No 33 Tahun 2009. Salah satu tugas badan ini adalah mensubsidi film-film Indonesia bermutu. "Saya berharap 2012 2013 layar bioskop Indonesia terisi film-film Indonesia yang lebih banyak dan bermutu," kata Dedy.
Menbudpar sendiri menyatakan nantinya porsi film nasional dengan asing itu diatur seperti tertuang di UU, yakni 60 persen film nasional dan 40 persen film asing.Â
Saat ini saja produksi film nasional baru 100, dan film impor 200, sehingga masih kalah produksinya. "2014 rasanya 200 film nasional bisa ngejar, jika sudah dibebaskan bea masuk dari bahan film dan bebas PPN yakni 0 persen," ujar Jero Wacik.
Produsen film Hollywood menghentikan peredaran filmnya ke Indonesia, mulai Kamis 17 Februari 2011. Keputusan itu diambil karena tidak setuju dengan bea masuk retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah di awal tahun.(np)