Ini Hasil Studi DPR Soal OJK ke Inggris

Achsanul Qosasi (Demokrat) dan Boedi Sampoerna
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

VIVAnews - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan baru saja melakukan kunjungan kerja ke Inggris dan Jerman. Di dua negara itu, Pansus mendapatkan sejumlah masukan penting.

"Kami mengunjungi BundesBank, Financial Service Authority, Bank Of England, serta Federal Finance & HM treasury di Jerman & Inggris," kata anggota Pansus OJK, Achsanul Qosasi, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 November 2010. "Sejumlah informasi detail dan data kami peroleh, baik dalam proses pembentukan maupun teknis implementasinya."

Menurut politisi Demokrat itu, ternyata sangat berbeda kenyataan dengan informasi yang selama ini dimiliki Pansus. BAFIN, otoritas jasa keuangan milik Jerman, dan BundesBank (bank sentral Jerman) ternyata sama-sama memiliki Banking Supervision (Pengawasan Bank). "BAFIN tidak sepenuhnya menjadi pengawas tunggal Lembaga Keuangan," kata Achsanul. "Mereka melakukan koordinasi secara periodik dan saling menghargai tugas masing-masing.

Sedangkan kegagalan Financial Service Authority yang merupakan semacam OJK di Inggris, menurut Achsanul, lebih pada unsur politik. FSA merupakan janji politik Partai Buruh, sehingga saat Partai Konservatif menang, FSA diabaikan.

Ayah Natasha Wilona Ingin Bertemu Setelah 20 Tahun Berpisah

"Tapi setelah kami kunjungi FSA, ternyata peran FSA masih besar yang difokuskan pada market conduct, dan akan berubah menjadi Consumer Protection Market Authorithy (CPMA) dan Undang-undang tersebut akan diubah di 2013," kata Achsanul. "Selain itu ada juga Financial Ombudsman sebagai salah satu pilar CPMA."

"Dari hasil kunjungan tersebut, rasanya banyak sekali tugas Pansus OJK. Kami harus berpikir keras bagaimana menyempurnakan Undang-undang OJK ini," kata Achsanul.

Dari sisi waktu, kata Achsanul, Indonesia sudah harus segera memiliki UU OJK, yang akan menjadi pilar dalam pembentukan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Sistem keuangan Indonesia, kata dia, sebenarnya tidak kalah dengan mereka, tapi karena industri keuangan berbeda, maka banyak sekali yang harus disempurnakan. "Industri keuangan kita berkembang pesat, sementara regulasi masih belum sempurna," kata Achsanul.