Peluang Korupsi APBN Rp400 Triliun
VIVAnews - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengaku pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sumbernya korupsi pegawai negara.
Menurut Kepala LKPP Agus Rahardjo, peluang untuk korupsi ini jumlahnya mencapai Rp400 triliun. Jumlah sebanyak itu adalah total belanja pemerintah yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2010. "Itu semua adalah alokasi belanja untuk modal dan barang," kata Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 6 Oktober 2010.
Agus mengetahui persis, pengadaan barang menjadi sumber korupsi karena ia sering berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Tak hanya itu, setelah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi semakin terungkap. "Dulu sebelum adanya KPK, ada kesempatan (korupsi) itu, ini memprihatinkan," kata dia.
Sekarang terungkap bahwa 70 persen kasus yang ada di KPK itu semua karena pengadaan barang dan jasa.
Pelaku korupsi itu, kata Agus, pelakunya juga mulai dari 'orang kecil' (pegawai rendahan) sampai 'jempolan' (pejabat pemerintah). "Contohnya sudah banyak, itu seperti Syaukani (Bupati Kutai Kertanegara)," ujarnya.
"Kami tahu persis, karena kami setiap kali diajak menjadi saksi ahli. Berdasarkan pengalaman ini memprihatinkan," kata Agus.
Tak hanya pada pemerintah, lanjut Agus, peluang ini juga terjadi banyak di BUMN. Ia menyebut contoh, di Perusahaan Listrik Negara misalnya, nilai pengadaan mencapai Rp150 triliun dan pada institusi BP Migas yang jumlahnya tidak kurang dari US$9-12 miliar.
"Apa ini akan dibiarkan tanpa aturan dan transparansi yang jelas. Memang pemerintah tidak atur mereka, tetapi karena uang itu berkaitan nanti akan ada PP yang mengaturnya dan akan beda," kata Agus.