Tunggaladhi Siap Serap Rights Issue Berlian

Kapal Tanker
Sumber :
  • Ist

VIVAnews - PT Tunggaladhi Baskara, selaku pemegang saham utama menyatakan kesanggupannya untuk menyerap 1,06 miliar saham baru yang akan diterbitkan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA).

Berlian Laju Tanker akan menawarkan maksimal 5,56 miliar saham baru dalam penawaran umum terbatas V dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Dalam informasi tambahan terkait rencana penawaran umum terbatas yang dipublikasikan perseroan di Jakarta, Jumat 25 Juni 2010 disebutkan, harga pelaksanaan penawaran umum terbatas atau rights issue itu sebesar Rp220 per saham dengan nilai nominal Rp62,5 per saham.

Total dana rights issue itu diperkirakan sekitar Rp1,22 triliun dan saham hasil penawaran umum akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan The Singapore Exchange Securities Trading Limited.

Sementara itu, apabila setelah pelaksanaan kesanggupan penyerapan dari Tunggaladhi masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, sebagai pembeli siaga (standby buyer), PT Danatama Makmur akan mengambil sebanyak 40 persen, atau maksimal 1,8 miliar saham.

Selanjutnya, sebanyak 60 persen sisanya akan diambil secara bersama-sama oleh pembeli siaga lainnya, Deutsche Bank AG, Singapura, DnB NOR Bank ASA, Singapura, dan Standard Chartered Securities (Singapore) Pte Limited masing-masing sebanyak 901 juta saham.

Sementara itu, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) sebesar 50 persen setelah pelaksanaan HMETD.

Per 31 Maret 2010, Tunggaladhi merupakan pemegang 58,6 persen saham Berlian Tanker, sedangkan publik 41,31 persen. Sedangkan sisanya dimiliki oleh perorangan dan koperasi karyawan Berlian.

Berlian berencana menggunakan dana hasil rights issue itu untuk pembiayaan sebagian kapal-kapal sebesar Rp694,3 miliar atau sekitar 57,8 persen. Selanjutnya, sekitar 42,2 persen atau sebesar Rp506 miliar akan digunakan untuk modal kerja.

Longsor di Karo Sumut, 4 dari 10 Korban Tertimbun Ditemukan Meninggal Dunia