KAI dan Peradi Akhiri Konflik
- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersepakat untuk islah. Kedua lembaga pengacara itu pun sepakat membentuk wadah tunggal organisasi advokat Indonesia.
Kesepakatan bersama itu dilakukan di hadapan Ketua MA Harifin Tumpa, di Ruang Kusumaatmaja, Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 24 Juni 2010. Kesepakatan itu ditandatangani Presiden KAI Indra Sahnun Lubis dan Ketua Peradi Oto Hasibuan.
Kepada wartawan dibagikan rekomendasi tim perumus pada 16 april 2010 lalu. Mereka sepakat membentuk wadah tunggal organisasi advokat dan melaksanakan munas selambatnya 2012.
Konflik Peradi dan KAI berawal ketika dua kubu saling klaim bahwa organisasinya yang menjadi wadah tunggal advokat di Indonesia. Hal ini sesuai amanat UU Advokat.