Petinggi Pajak Terjun Telusuri Mafia Surabaya
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo belum mendapat laporan terbaru tentang kasus penipuan wajib pajak dan Kantor Pajak di Surabaya. Namun demikian Tjiptardjo memastikan bahwa tiga divisi kepatuhan dari Kementerian Keuangan akan turun tangan menelusurinya.
Â
"Iya, semua turun ada Kitsda turun, Irjen turun, dan Komite pengawas perpajakan juga turun," ujar Tjiptardjo kepada wartawan di DPR, Selasa 20 April 2010. Tim ini akan melihat dan menyelidiki sejauh mana temuan yang ada.
Â
Kantor Wilayah Pajak Surabaya, kata Tjiptardjo, pada dasarnya adalah salah satu kantor yang sistemnya sudah kuat. Sebagai bukti temuan atas penipuan itu adalah berkat sistem teknologi informasi di kantor pajak yang memang juga sudah baik.
Â
Tentang apakah sudah ada laporan terhadap tiga pegawai internal kantor pajak yang kemungkinan terlibat dalam kasus itu, Tjiptardjo mengaku belum tahu.
Â
"Tapi boleh jadi (ada kemungkinan yang terlibat) saat di pengembangan. Kami sedang kerja sama dengan polisi," kata dia.
Â
Seperti dilaporkan dari Surabaya bahwa Tiga orang petinggi Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Jatim I Surabaya diduga terlibat jaringan mafia penggelapan pajak. Polwiltabes Surabaya menengarai setidaknya ada tiga oknum menempati posisi penting.
Tiga pejabat itu di antaranya bagian kepala seksi (Kasi) Pengolahan Data Pajak serta posisi vital lainnya yakni Bagian Teknologi dan Informasi di kantor layanan pajak tersebut.
Untuk menguak masalah itu, polisi membentuk tim gabungan dari Polwiltabes Surabaya, Polda Jatim dan Dirjen Pajak.
"Kita telah bentuk tim untuk melakukan pencarian orang-orang yang diduga terlibat," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin.
Dikatakan, setidaknya ada tiga nama yang ada di tangan polisi. Mereka orang dalam pajak yang diduga kuat ikut menjadi otak dalam kejahatan mafia pajak. Ditanya siapa saja dan dari bagian apa? Perwira tersebut masih menolak menyebutkan. "Nanti saja kalau sudah tertangkap, mereka masih diburu polisi nanti malah membuyarkan penyidikan," kata Ike Edwin.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Ken Dwijugiasteadi memastikan akan memecat bawahannya jika benar terbukti terlibat dalam kasus pidana penggelapan pajak.
"Kita akan pecat jika ada oknum yang terlibat. Karena itu murni tindak pidana, penyidikannya kita serahkan sepenuhnya ke polisi," katanya.
Sejak menangkap 10 orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pemalsu Surat Setoran Pajak (SSP), polisi terus mengembangkan kasus ini. Polisi juga masih menunggu laporan dari sekitar 350 perusahaan lain yang diduga menjadi korban pemalsuan SSP.
Saat ini, hanya ada satu perusahaan yang melapor, yakni PT Putra Mapan Sentosa, berkantor di Komplek Ruko Manga Dua Blok B No 2, Surabaya. Kepada Polwiltabes Surabaya, direkturnya Devid Sentono mengaku menderita kerugian Rp 934 juta karena SSP yang diterima ternyata palsu. Sebanyak 350 perusahaan itu tidak hanya berada di wilayah Kanwil DJP Jatim I, tapi juga wilayah lain.