Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah

Asosiasi Terigu Menilai Tidak Efektif

VIVAnews - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menilai kebijakan pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah/PPNDTP) keluaran atas penjualan tepung terigu tidak efektif.

Sensasi Diving di Kolam Renang Terdalam di Dunia, Seperti Menyusuri Kota Atlantis

Aptindo melaporkan data November 2008, terjadi penurunan volume penjualan sebesar 15-18 persen. Sedangkan pertumbuhan dilansir stagnan atau 0 persen.

"Penurunan tersebut mulai terjadi setelah Maret 2008, di mana puncak harga terigu terjadi," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies di Jakarta, Senin, 8 Desember 2008. .

Namun, dia menyatakan, kekhawatirannya jika insentif PPNDTP tidak lagi dilanjutkan tahun depan, justru akan semakin memberatkan produsen. "Produsen minta PPNDTP dilanjutkan hingga pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 44 tahun 2008 berakhir pada Desember 2010," ujar Ratna.

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Ratna mengatakan, rendahnya konsumsi terigu meskipun telah disuntik insentif PPNDTP, selain karena daya beli menurun, juga akibat kurangnya informasi industri pengguna. "Industri yang menggunakan terigu didominasi industri kecil dan menengah sebanyak 75 persen, sedangkan sisanya industri modern," jelasnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Bangun Kedaulatan Digital Lewat Tangan Lokal

Indonesia harus fokus pada pencapaian kedaulatan digital, dengan mendorong pengembangan teknologi domestik yang tidak hanya bergantung pada teknologi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024