Saham Sugi Samapersada Disuspen

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham PT Sugi Samapersada Tbk (SUGI) mulai sesi pertama transaksi Selasa 2 Maret 2010.

Suspensi atas saham Sugi Samapersada dilakukan di pasar reguler dan tunai. Sebelum disuspen, harga saham Sugi berada di level Rp 151 per saham.

Ichsanuddin Noorsy: Danantara Bisa Lunasi Utang, Asal Dikelola dengan Benar

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Wan Wei Yiong membenarkan suspensi atas saham Sugi Samapersada tersebut. "Ada kewajiban yang belum dipenuhi. Tapi, detailnya silakan tanya ke Pak Eddy (Eddy Sugito, direktur penilaian perusahaan)," kata Yiong ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta.

Sebelumnya, saham Sugi Samapersada juga sempat dihentikan sementara perdagangannya, karena belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan tahun 2010.

Jorge Martin: Pecco Bagnaia Favorit, Marquez Ancaman di MotoGP 2025

arinto.wibowo@vivanews.com

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan kasus mutilasi Ngawi.

Kronologi Wanita Asal Blitar Dimutilasi hingga Jasadnya Ditemukan di Ngawi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan RTH alias A sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap UK (29).

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025