Erick Thohir Tolak PMN Kalau Digunakan untuk Gaji Karyawan
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau Erick Thohir akan mengevaluasi BUMN yang masih merugi, padahal disuntik dengan Penyertaan Modal Negara.
Hal ini juga menjadi sorotan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bahwa ada tujuh BUMN yang mengalami kerugian hingga 2018, padahal menerima PMN.
"Ya, nanti kita review," kata Erick, ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Mantan Presiden Direktur ANTV itu menegaskan bahwa dia menolak keras PMN, kalau hanya digunakan untuk pembayaran gaji karyawan. Hal itu, juga ditegaskan Erick, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR
"Tadi kan, saya sampaikan kalau bisa PMN itu memang sebuah penugasan. bukan PMN dipergunakan untuk sekedar cashflow bayar gaji dan lain-lain," kata dia.
Menurut dia, dana segar dari negara berupa PMN akan diberikan kepada BUMN yang menerima penugasan khusus dari Pemerintah. Misalnya, PMN yang digunakan untuk pembangunan jalan tol.
"Karena, ada tugas seperti misalnya HK (Hutama Karya) ada penyuntikan, karena mau membuat tol Trans Sumatera, tetapi bukan masalah operasional semata," tegas dia.
Untuk itu, Erick menegaskan, PMN yang akan diberikan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan fokus hanya pada kegiatan produktif. "Harus (untuk kegiatan produktif)," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, ada tujuh BUMN terus mengalami kerugian hingga 2018, padahal telah menerima PMN pada 2015. Tujuh BUMN itu yakni PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT DI, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel. (asp)