Menteri Susi Abaikan Protes Luhut soal Penenggelaman Kapal

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjawab polemik tentang penenggelaman kapal asing ilegal. Kebijakan itu, katanya, bagian dari penegakan hukum dan akan terus dijalankan.

4 KRI TNI AL Siaga di Laut Natuna, KSAL: Kita Sering Tangkap Kapal Pencuri Ikan Vietnam

"Penenggelaman kapal sudah dijawab Presiden (bahwa) itu penegakan hukum, dan penegakan hukum tidak bisa berhenti," katanya di Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2018. 

Kendati demikian, kata Susi, bentuk penegakan hukum yang dijalankan bergantung putusan pengadilan. Sebab semua kapal asing ilegal yang ditangkap mesti melewati proses hukum di pengadilan. 

TNI AL Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna

"Hakim yang memutuskan. Pemusnahankah, dialihfungsikankah, atau ditenggelamkan," ujarnya. 

Pernyataan Susi itu menangggapi protes Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang memintanya menghentikan menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal. Luhut beralasan, kini banyak nelayan tidak bisa melaut karena tidak ada kapal.

Kemenhub Tangkap 3 Kapal Asing dan 1 Kapal Berbendera RI di Batam

Daripada ditenggelamkan, Luhut berpendapat, kapal itu lebih baik diberikan kepada nelayan melalui koperasi-koperasi nelayan. (ase)

VIVA Militer: Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono

Panglima Koarmada I: Jumlah Pelanggaran Kapal Asing di Laut China Selatan Menurun

Ini upaya TNI AL untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2024