Infografik: Dampak Sosial Ekonomi Dana Desa
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar 20 persen dana desa bisa dicairkan pada awal tahun, atau Januari 2018. Metode pencairan dana desa tahun ini pun diubah.
Awalnya, metode pencairannya adalah 60 persen pada April dan 40 persen sisanya Agustus. Tapi kini, 20 persen dicairkan pada Januari, sehingga April dan Agustus masing-masing 40 persen. Pada 2018, dana desa yang dianggarkan Rp60 triliun.
"Itu kan Presiden minta supaya cash for work bisa jalan secepatnya. Januari yang 20 persen sehingga tidak ada alasan Januari tidak ada aktivitas karena tidak ada uang," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 3 Januari 2018.
Dikutip dari situs resmi Kantor Staf Presiden, ksp.go.id, selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, distribusi dana desa terus disempurnakan. Tidak hanya itu, dikembangkan juga penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya.
Berikut, infografik jumlah dana desa dalam tiga tahun terakhir, serta dampak sosial ekonominya bagi masyarakat.