Penggolongan Daya Tingkatkan Konsumsi Listrik Per Kapita
- Antara/ Audy Alwi
VIVA – Penyederhanaan golongan listrik disebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi listrik per kapita Indonesia yang masih jauh dibandingkan dengan negara lain. Sebut saja, konsumsi listrik Indonesia masih kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng dalam konferensi pers bersama dengan direksi PLN, Kamis 16 November 2017.
Menurut dia, tak ada salahnya jika konsumsi listrik terus ditingkatkan dan dimanfaatkan untuk produktivitas bagi usaha masyarakat.
"Selama 72 tahun kita merdeka, masa ini harus konsumsi listrik per kapitanya rendah, Malaysia itu empat kali (Indonesia), Singapura delapan kali lipat (Indonesia) konsumsi listrik per kapitanya," kata Sommeng di Grand Hyatt, Jakarta.
Konsumsi listrik Indonesia memang masih terbilang mini, yakni hanya seperempat dari negara maju. Berdasarkan data terakhir, konsumsi listrik Indonesia baru 956 kilo watt hour (kwh) per kapita, sedangkan negara maju, rata-rata sudah mencapai 4.000 kwh per kapita.
"Konsumsi listrik meningkat apa salahnya, selama konsumsi listrik untuk dimanfaatkan untuk alat produksi, produktivitas berkembang, ada investasi, dan tentu harganya juga affordable (terjangkau)," kata dia.
Dia menuturkan, penggolongan daya ini nantinya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri ESDM, setelah seluruh masukan ditampung dan disepakati. "Peraturan menteri manakala struktur tarif ini berubah, ya nanti pakai permen (peraturan menteri)," kata dia.