Sri Mulyani: Data Paradise Paper jadi Perhatian Pemerintah
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan memperhatikan profil sejumlah warga negara Indonesia yang menyimpan kekayaannya di luar negeri.
Hal itu setelah laporan dari International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) yang menurunkan dokumen daftar nama pengusaha dan perusahaan dalam Paradise Papers, Senin 6 November 2017.
Dalam laporan itu, beberapa nama yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan dua anak Presiden pertama Soeharto; Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto masuk dari 13,4 juta dokumen terkait kegiatan usahanya dan harta yang dimiliki disimpan di negara suaka pajak.
"Itu sesuatu yang akan menjadi perhatian. Jangan lupa bahwa Indonesia juga akan di dalam proses menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force)," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin 6 November 2017.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah menaruh perhatian serius terkait pungutan pajak demi meningkatkan pendapat negara.
Laporan ini, kata dia, bisa saja membantu pemerintah memperluas basis data perpajakan (tax based) seperti sebelumnya sudah dilakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan untuk mengejar penerimaan dari wajib pajak besar.
"Tax based Indonesia terutama yang berasal dari high wealth individual (pajak besar pribadi) itu adalah salah satu yang sedang dan terus diperbaiki.. Dulu dengan tax amnesty. Sesudah tax amnesty kita lihat datanya dan kemudian kita dapat lagi dari PPATK dan FATF, itu kita terus lakukan," ujarnya.
Seperti diketahui, dokumen yang berisi tentang tax haven, lokasi penyimpanan uang para miliarder dan perusahaan multinasional dengan suaka pajak terungkap kembali.
Temuan ini pertama kali didapatkan surat kabar Jerman Suddeutsche Zeitung hingga kemudian diberi nama istilah Paradise Papers. Suaka pajak tersebut kebanyakan berada di Kepulauan Karibia, termasuk Cayman Islands.
Dokumen tersebut sekurang-kurangnya menyebut 120 nama politikus dan pemimpin dunia yang menyimpan dananya di negara suaka pajak.