Menhub Ancam Beri Sanksi Taksi Online yang Tak Pasang Stiker

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.
Sumber :
  • Reuters/Kai Pfaffenbach

VIVA – Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik atau pengemudi kendaraan sewa khusus tidak dalam trayek atau taksi online yang tidak memasang stiker di mobilnya.

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

"Agar aplikator bisa menghentikan operasi daripada taksi tersebut. Kami tidak berusaha diktator, kami diskusi taksi online dan konvensional, jalan yang baik harus ditempuh," kata Budi Karya Sumadi di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Pulogadung, Jakarta Timur, 5 November 2017.

Budi juga menjamin keamanan bagi kendaraan taksi online apabila saat melakukan operasional di jalanan.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

"Kalau kita trust, keamanan itu insya Allah keamanan bisa dilakukan," ujarnya.

Rencananya, stiker bagi taksi online itu akan dipasang di di bagian depan dan belakang mobil. Namun tenggat pemasangan belum dipastikan waktunya karena stiker disebutkan masih dalam proses pembahasan baik desain maupun ukurannya.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

"Tinggal teknisnya saja gimana pemasangan stiker depan belakang itu dilakukan, besarnya gimana peletakannya," ujarnya.

Nantinya, kata Budi, yang akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan taksi online itu tak lain adalah Dinas Perhubungan.

Tesla Model Y

Orang Kaya Gabut, Pemilik Tesla Ini Pilih Jadi Sopir Taksi Online

Sebuah momen viral di media sosial menunjukkan pemilik mobil mewah Tesla memilih untuk menjadi sopir taksi online.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024