Menhub Ancam Beri Sanksi Taksi Online yang Tak Pasang Stiker

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.
Sumber :
  • Reuters/Kai Pfaffenbach

VIVA – Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik atau pengemudi kendaraan sewa khusus tidak dalam trayek atau taksi online yang tidak memasang stiker di mobilnya.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

"Agar aplikator bisa menghentikan operasi daripada taksi tersebut. Kami tidak berusaha diktator, kami diskusi taksi online dan konvensional, jalan yang baik harus ditempuh," kata Budi Karya Sumadi di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Pulogadung, Jakarta Timur, 5 November 2017.

Budi juga menjamin keamanan bagi kendaraan taksi online apabila saat melakukan operasional di jalanan.

Sopir Taksi Online Jelaskan Kronologi Terjadi Pemukulan Oleh Kompol Bambang, Awal Mula Cekcok...

"Kalau kita trust, keamanan itu insya Allah keamanan bisa dilakukan," ujarnya.

Rencananya, stiker bagi taksi online itu akan dipasang di di bagian depan dan belakang mobil. Namun tenggat pemasangan belum dipastikan waktunya karena stiker disebutkan masih dalam proses pembahasan baik desain maupun ukurannya.

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

"Tinggal teknisnya saja gimana pemasangan stiker depan belakang itu dilakukan, besarnya gimana peletakannya," ujarnya.

Nantinya, kata Budi, yang akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan taksi online itu tak lain adalah Dinas Perhubungan.

Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024