Menhub Ancam Beri Sanksi Taksi Online yang Tak Pasang Stiker

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.
Sumber :
  • Reuters/Kai Pfaffenbach

VIVA – Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik atau pengemudi kendaraan sewa khusus tidak dalam trayek atau taksi online yang tidak memasang stiker di mobilnya.

Sopir Taksi Online yang Tabrak Balita di Ciputat Jadi Tersangka

"Agar aplikator bisa menghentikan operasi daripada taksi tersebut. Kami tidak berusaha diktator, kami diskusi taksi online dan konvensional, jalan yang baik harus ditempuh," kata Budi Karya Sumadi di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Pulogadung, Jakarta Timur, 5 November 2017.

Budi juga menjamin keamanan bagi kendaraan taksi online apabila saat melakukan operasional di jalanan.

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Rampok Sopir Taksi Online Gegara Terlilit Utang Biaya Pernikahan

"Kalau kita trust, keamanan itu insya Allah keamanan bisa dilakukan," ujarnya.

Rencananya, stiker bagi taksi online itu akan dipasang di di bagian depan dan belakang mobil. Namun tenggat pemasangan belum dipastikan waktunya karena stiker disebutkan masih dalam proses pembahasan baik desain maupun ukurannya.

Isi Surat Tebusan Sekuriti Perampok Sopir Taksi Online Wanita yang Buang Korban di Tol

"Tinggal teknisnya saja gimana pemasangan stiker depan belakang itu dilakukan, besarnya gimana peletakannya," ujarnya.

Nantinya, kata Budi, yang akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan taksi online itu tak lain adalah Dinas Perhubungan.

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Oknum polisi yang merupakan anggota Polda Maluku melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online di Jaksel, kasus itu kemudian berakhir damai membuat netizen kecewa

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024