Setelah Lotus Tutup, Bakal Ada Lagi Ritel Bernasib Serupa

Tutup, Lotus Justru Diserbu Warga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA – Beberapa hari belakangan banyak media mempublikasikan Lotus department store yang 'menemui ajal' dan mengakhiri bisnisnya. Menurut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, keputusan untuk menutup toko adalah langkah bijak.

Bursa Asia Perkasa di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah

Ini lantaran berjualan ritel secara offline memang mulai terasa berat. Sehingga pengusaha yang sudah menjalankan roda bisnisnya dari awal mulai mengalami titik redup, dan bisa saja memutuskan untuk melakukan cut cost.

"Jadi buat perusahaan ritel ini bukan hanya butuh semalam terus langsung jadi. Perlu proses, kemudian konsep sampai ini perusahaan atau toko ritel bertumbuh dengan baik. Kalau pengusaha lihat titik terang sudah mulai meredup, pasti mereka akan cut cost," kata Tutum, di Cikini, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.

Menko Airlangga: Pertumbuhan Sektor Ritel Ditopang Konsumsi Kelas Menengah

Pemotongan dana usaha, kata Tutum, bisa dilakukan dengan beragam cara, di antaranya dengan mengurangi jumlah toko ritel yang kurang bisa berjalan secara maksimal atau cara paling ekstrem adalah menutup atau menyudahi usaha ritel itu secara keseluruhan.

Tutup, Lotus Justru Diserbu Warga

Airlangga Sebut Mal di Indonesia Lebih Baik Dibanding Berbagai Negara di Dunia, Termasuk AS

"Cut cost bisa dengan menutup toko untuk efisiensi, atau sekalian tutup sama perusahaan biar enggak rugi-rugi banget. Ada beberapa teman-teman sudah konfirmasi ke saya, tapi saya enggak bisa mendahului mereka dengan menyebut brand-nya di sini, mereka bilang akan menutup sejumlah toko, akan dikurangi," kata dia.

Tutum mengakui, untuk menjalani roda bisnis ritel secara offline saat ini bukan perkara mudah. Pengusaha harus mengikuti regulasi yang sudah dibuat, mulai dari ketentuan bangunan, hingga aturan terkait konten atau barang-barang yang dijual dalam toko tersebut.

Tutup, Lotus Justru Diserbu Warga

"Kalau kita cerita toko offline aturannya sudah ada, sejak kami membuka toko, tidak kurang dari 50 izin harus dipenuhi. Belum lagi saat start berjualan, harus ada perangkatnya, harus ada membayar sewa, ada karyawan, mengikuti seluruh aturan, termasuk perizinan barang yang dijual. Itu harus kami patuhi," kata Tutum.

Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya