Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Rugikan PLN Rp219 Triliun
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id – Gagasan proyek penyediaan listrik 35 ribu megawatt berpotensi merugikan Perusahaan Listrik Negara senilai Rp219 triliun.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika mengatakan saat ini sesungguhnya Indonesia tengah mengalami kelebihan cadangan listrik.
Karena itu, memaksakan pembangunan proyek listrik 35 ribu megawatt yang telah digagas sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terkesan mubazir.
"Cadangan listrik kita sekarang ini sudah surplus 30 persen. Seharusnya pemerintah dapat merevisi kebijakan 35.000 MW dengan tidak lagi melanjutkan pembangunan pembangkit listrik," ujar Hindun, Senin, 9 Oktober 2017.
Baca Juga:
- Proyek Listrik 35 Ribu MW Jalan Terus Walau Utang Membengkak
- Rasio Elektrifikasi RI Sudah Mencapai 92,75 Persen
Potensi kerugian itu, lanjut Hindun, bahkan sebelumnya sempat mengemuka lewat bocornya surat Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Surat itu menyiratkan bahwa ada kesalahan perkiraan pertumbuhan perekonomian dan permintaan listrik. Sehingga ada potensi merugikan keuangan negara hingga Rp219 triliun, sampai dengan akhir masa perjanjian jual beli listrik di tahun 2040.
"Ini dapat membahayakan keuangan PLN dan negara," kata Hindun.
Atas itu, Hindun menekankan, jika saat ini pemerintah masih bersifat menunda program listrik 35 ribu megawatt itu, maka seharusnya hal itu direvisi dengan tidak melanjutkan lagi.
"Kita inginkan Pak Jokowi menghentikan proyek itu, karena itu tadi potensi kerugian keuangan negara yang akan dihadapi dan cadangan listrik kita yang sebenarnya sudah over capacity," ujarnya.