Penerapan HET Beras Diklaim Untungkan Masyarakat

Penentuan Harga Eceran Tertinggi (HTE) Beras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) yang mulai diberlakukan pada 1 September 2017 akan menguntungkan pihak konsumen dan para petani.

Mentan Ancam Segel ke Pedagang yang Jual Bahan Pokok di Atas HET

HET itu akan diberlakukan untuk jenis beras medium dan premium, yang mana beras medium menjadi Rp 9.450 per kilogram. Sedangkan HET untuk beras premium menjadi Rp12.800 per kilogram.

"Ini yang akan diuntungkan adalah pihak konsumen, petani juga. Sedangkan yang dirugikan adalah pengepul yang mengatasnamakan petani," ungkap Mendag saat ditemui di Plaza Indonesia, Rabu, 30 Agustus 2017.

Harga Beras di Jepang Meroket Nyaris Rp90 Ribu/Kg, RI Waspada Krisis Pangan Global

Untuk pelaksanaan HET ini pun akan dilakukan pengawasan langsung di lapangan. Apabila ditemui distributor yang melanggar kesepakatan HET ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa diminta untuk tidak mendistribusikan atau memperdagangkan beras itu kembali.

"Kalau ini dilanggar sekali dua kali akan diingatkan. Kalau sampai tiga kali, engak usah dagang lah. Kalau untuk pengawasannya sendiri kami akan fokus di pasar tradisional, kami akan periksa langsung. Kalau ada sesuatu kami ingetin, kalau itu ada HET," paparnya.

Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Beli di Pangkalan Resmi untuk Harga Sesuai HET

Pemfokusan ini lebih kepada pasar tradisional, sebab pasar ritel modern lebih mudah menerapkan HET. "Kalau mereka lebih gampang, mereka juga sudah sadar (HET ini)," katanya. (ase)

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025

Mentan Amran: Tidak Boleh Ada Pengusaha Jual Pangan di Atas HET

Amran menyoroti fluktuasi harga komoditas tertentu seperti cabai dan beras.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025