Hore, Pekerja Informal Bisa Pinjam Uang ke Bank

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan skema baru dalam pembiayaan perumahan. Bernama pembiayaan mikro perumahan untuk rumah swadaya, program itu untuk pekerja sektor informal.

Hunian Bernuansa Villa, Pilihan Tepat bagi yang Ingin Nyaman di Tengah Kota

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lama Winayanti mengatakan, pembiayaan mikro perumahan ini merupakan kerja sama pemerintah dengan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Bank Kesejahteraan Ekonomi, PT Pegadaian dan Yayasan Habitat for Humanity. Program ini resmi diluncurkan di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

Menurut dia, seluruh masyarakat pekerja informal seperti petani, tukang cukur, hingga pedagang bakso bisa mendapatkan akses pinjaman perbankan untuk membangun rumah. 

Summarecon Crown Gading Jual Hunian Baru Mulai Rp 1,9 Miliar, Intip Konsepnya

"Itu adalah pembiayaan mikro yang bisa diambil secara bertahap ya. Jadi misalnya tahap pertama diambil dulu Rp50 juta untuk misalnya 3 sampai dengan 5 tahun. Kemudian tahap kedua ngambil lagi, itu akan dilihat perkembangannya," kata Lana di kantornya, di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, pembiayaan ini akan dikhususkan untuk rumah inti yang akan dibangun dan perbaikan rumah yang sudah ada. Menurut dia, bunga pembiayaan itu akan mengikuti bunga perbankan secara komersial.

Bikin Konstruksi Rumah Lebih Cepat, Anak Usaha Semen Merah Putih Luncurkan Beton Modular Pracetak

"Tapi karena plafonnya Rp50 juta maksimal, kemudian masa pengembalian pinjaman kan juga dibatasi sampai 5 tahun. Jadi dari berbagai kajian ekonomi itu sebetulnya untuk informal itu lebih cocok dan mereka punya kemampuan membayar," katanya. 

Untuk mendapatkan fasilitas ini, lanjut dia, syarat yang pertama adalah calon kreditur tersebut harus merupakan pekerja informal. Calon kreditur juga harus memiliki rencana pembangunan rumah yang jelas dan lengkap, dengan teknis dan biaya pembangunan rumah.

Nantinya, calon kreditur akan diberikan pendampingan oleh Kementerian PUPR untuk melakukan perencanaan pembangunan rumah.  "Mulai dari perhitungan biaya pembangunan rumahnya, jenis bahan bangunannya dan sebagainya. Nanti akan didampingi oleh asosiasi yang telah ditunjuk," ujarnya.

Menurut dia, MoU pemerintah dengan beberapa lembaga keuangan tersebut saat ini sudah diteken. Skema baru ini ditargetkan dapat terealisasi paling lambat di akhir tahun. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

Anindya Bakrie: Kadin Upayakan Pendanaan Transisi Energi dan Perumahan dari Inggris

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengupayakan untuk membawa pendanaan dari Inggris ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024