Risiko Mereda, BI Turunkan 7 Day Repo Rate Jadi 4,5 Persen
- Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kuartal kedua memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 basis pon, dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen. Dengan demikian, suku bunga deposito menjadi di level 3,75 persen, dan suku bunga pinjaman di level 5,25 persen.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, penurunan suku bunga acuan akan diikuti oleh penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya. Keputusan untuk menurunkan suku bunga pun sejalan dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter, dengan rendahnya perkiraan inflasi dan terkendalinya defisit transaksi berjalan.
“Ini berlaku efektif mulai 23 Agustus 2017,” kata Agus dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
BI memandang, risiko eksternal terkait dengan rencana kenaikan tingkat suku bunga acuan dan normalisasi neraca bank sentral Amerika Serikat mereda. Dengan demikian, Agus menegaskan, suku bunga dalam dan luar negeri Indonesia tetap menarik bagi sejumlah pelaku pasar keuangan internasional.
“Keputusan ini pun diharapkan dapat memperkuat intermediasi perbankan sehingga memperkokoh stabilitas sistem keuangan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Agus.
Otoritas moneter menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. BI pun akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya untuk memastikan pengendalian inflasi.
“Selain itu, penguatan stimulus pertumbuhan, dan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya. (art)