Jokowi Janji Sertifikasi Tanah Lebih Cepat

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden RI Joko Widodo menegaskan proses penerbitan sertifikat tanah akan lebih cepat. Atas hal ini dia meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tak gagal memenuhi target penerbitan hingga lima juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia pada 2017.

Cek Fakta: Gibran Mengatakan Pemerintah Sudah Bagikan 110 Juta Sertifikat Tanah

Sebab, Jokowi menyampaikan, sudah ada 4.400 juru ukur yang dimiliki BPN. Menurut Jokowi, jumlah itu sudah lebih dari cukup agar proses sertifikasi tanah yang selama ini dilakukan BPN menjadi lebih cepat pelaksanaannya.

"Yang membuat lama (proses) di lapangannya kan mengukur. Tapi ini sudah dipercepat sekarang, ada tambahan juru ukur. Sebelumnya ada dua ribuan, sekarang sudah ditambah menjadi 4.400, berarti sudah dua kali lipat sekarang," ujar Jokowi usai penyerahan 7.500 sertifikat tanah kepada masyarakat Jabodetabek di Park And Ride Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Agustus 2017.

Sertifikat Tanah Elektronik Minimalisir Mafia Tanah, Kata Menteri Hadi

Jokowi menyampaikan, percepatan penerbitan sertifikat yang termasuk kepada program reforma agraria pemerintah, diperlukan guna memberi kepastian hukum kepada masyarakat pemilik tanah, serta mencegah konflik sengketa lahan.

Jokowi meminta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk melaksanakan program sambil terus merekrut juru ukur guna pelaksanaan program di tahun selanjutnya. Sehingga, Jokowi menyampaikan, target pemerintah supaya tujuh juta lahan bisa mendapat sertifikat pada 2018, bisa tercapai.

Selamatkan Aset BMD dan BUMN, Menteri ATR/BPN Serahkan 305 Sertifikat Tanah di Lampung

"Saya ingin tahun depannya lagi (2019) bisa sembilan juta (lahan). Percepatannya 10 kali lipat itu," ujar Jokowi.

Menteri AHY di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Menteri AHY Bongkar 2 Kasus Mafia Tanah Bernilai Miliaran di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya kasus mafia tanah di Jawa Timur bernilai miliaran rupiah

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2024