Pemerintah Gelontorkan Rp172,4 Triliun untuk Subsidi 2018
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 mematok alokasi dana subsidi mencapai Rp172,4 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding proyeksi APBN Perubahan tahun ini, yang mencapai Rp168,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers merinci, total alokasi subsidi energi yang disalurkan pemerintah untuk tahun depan mencapai Rp103,4 triliun. Sementara itu, alokasi subsidi non-energi yang akan dikucurkan pemerintah mencapai Rp69 triliun.
“Alokasi anggaran subsidi tahun 2018 sebesar Rp172,4 triliun,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di Jakarta, Rabu malam, 16 Agustus 2017.
Peningkatan alokasi anggaran subsidi tahun depan dipengaruhi perubahan asumsi makro dan parameter untuk subsidi energi. Selain itu, juga karena perubahan kebijakan pengalihan subsidi berbasis harga menjadi subsidi berbasis rumah tangga.
Merinci lebih jauh, pemerintah akan menyalurkan subsidi bahan bakar minyak dan LPG sebesar Rp51,1 triliun, dalam rangka perbaikan penyaluran untuk memperbaiki ketepatan sasaran. Sementara alokasi yang diberikan untuk subsidi listrik, sebesar Rp52,2 triliun.
Untuk subsidi pangan, pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp7,3 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp28,5 triliun, subsidi PSO sebesar Rp4,4 triliun, subsidi bunga kredit hingga Rp18 triliun, dan subsidi pajak sebesar Rp10 triliun. Dengan demikian, total subsidi non-energi mencapai Rp69 triliun.