Uang Lauk Pauk TNI dan Polri Bakal Naik Rp5000
- setkab.go.id
VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pegawai negeri sipil aktif dan pensiunan PNS, masih akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya di lebaran 2018.
Menurut Sri, insentif tersebut akan tetap diterima aparatur negara, setelah diberlakukan sejak tahun anggaran 2016.
"Tahun depan gaji pokok tidak naik. Tapi kami mengantisipasi program pensiun kita untuk diperbaiki,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu malam, 16 Agustus 2017.
Keputusan tersebut, kata Ani, merupakan konsekuensi pemerintah dengan tidak menaikkan gaji seluruh aparatur negara. Sehingga dengan demikian, PNS akan tetap menerima gaji ke-13 dan THR seperti yang diberikan dalam dua tahun terakhir. "Jadi seperti tahun ini, gaji ke-13 dan THR akan diberikan," katanya.
Sri Mulyani juga memastikan, akan menaikkan uang lauk pauk untuk semua anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Kenaikan tersebut rencananya sebesar Rp5 ribu, dari Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan belanja dari pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dalam Rencana Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Belanja kementerian dan lembaga dipatok Rp814 triliun dan belanja non kementerian dipatok Rp629,2 triliun.