Alasan Menteri BUMN Rombak Direksi Pertamina
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan alasan perombakan dan penambahan direksi baru di tubuh PT Pertamina. Di antaranya, perombakan itu terkait manajemen aset.
Menurut Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra, penunjukan direktur baru merupakan bagian dari agenda restrukturisasi top level PT Pertamina yang diharapkan memberi dampak yang baik dan positif bagi perusahaan.
"Dengan penunjukan ini, kita mengharapkan perubahan mendasar di bidang SDM (Sumber Daya Manusia) dan manajemen aset. Penunjukan ini berangkat dari keinginan untuk fokus pada penanganan SDM dan aset di Pertamina yang begitu besar sehingga kinerja perusahaan bisa lebih optimal," ujar Hambra dikutip dalam siaran Pers Kementerian BUMN, Selasa 15 Agustus 2017.
Menurut Hambra, Pertamina masih dominan di core business-nya. Sementara di sisi non-core terutama optimalisasi aset masih perlu perhatian dan perbaikan yang lebih serius.
Untuk teknologi informasi dan perencanaan,harus dibuatkan lebih fleksibel sehingga bisa lebih lincah saat ada kebijakan dalam menata bisnis di masa yang akan datang.
Pada tahun buku 2016, PT Pertamina mencatatkan total aset sebesar US$47,23 miliar atau setara dengan Rp628,53 Triliun (Kurs Rp13.307/US Dollar), di antaranya terdapat aset tetap senilai US$10,32 miliar atau setara dengan Rp137,37 triliun (Kurs Rp13.307/US Dollar) atau 21,85 persen dari total aset.
Dengan pertimbangan besarnya nilai aset tersebut, maka kehadiran Direktorat Manajemen Aset diharapkan dapat menjaga dan mengamankan aset dari okupasi pihak ketiga, penyelesaian permasalahan aset tetap. "Serta meningkatkan optimalisasi aset yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, telah menunjuk Gigih Prakoso sebagai Direktur Perencanaan, Investasi dan Manajemen Risiko, dan Ardhy N. Mokobombang sebagai Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia menggantikan Rachmat Hardadi yang diberhentikan dengan hormat.
Penunjukan tersebut dituangkan dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN dengan nomor SK-160/MBU/08/2017 yang diserahkan di Jakarta, hari ini. Melalui surat keputusan tersebut, Menteri BUMN mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi PT Pertamina dari semula Direktur SDM, Teknologi Informasi dan Umum menjadi Direktur SDM; dan jabatan Direktur Keuangan dan Strategi Perusahaan menjadi Direktur Keuangan. Selain itu ada penambahan jabatan Direktur Perencanaan, Investasi dan ,Manajemen Risiko; dan Direktur Manajemen Aset.
Menteri BUMN juga mengalihkan Dwi Wahyu Daryoto yang semula menjabat Direktur SDM, Teknologi Informasi dan Umum menjadi Direktur Manajemen Aset; dan Arief Budiman yang semula menjabat Direktur Keuangan dan Strategi Perusahaan menjadi Direktur Keuangan.
Dengan penunjukan tersebut, maka susunan direksi PT Pertamina, di antaranya, Gigih Prakoso (Direktur Perencanaan, Investasi dan Manajemen Risiko), Ardhy N. Mokobombang (Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia), Dwi Wahyu Daryoto (Direktur Manajemen Aset) dan Arief Budiman (Direktur Keuangan). Dwi Wahyu Daryoto juga akan menjalankan tugas sebagai Direktur SDM Perusahaan Perseroan sampai dengan diangkatnya direktur definitif. (mus)