Pabrik Nyonya Meneer Disita

Spanduk berisi pemberitahuan segel dipasang di sisi depan pintu gerbang kompleks pabrik PT Nyonya Meneer di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 10 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Pabrik perusahaan jamu Nyonya Meneer di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya disegel oleh kurator. Penyegelan sepekan setelah produsen jamu legendaris tertua di Indonesia itu dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, penyegelan dilakukan di pabrik Nyonya Meneer di Jalan Kaligawe Kilometer 04 Semarang. Pabrik di kawasan Jalan Pantura itu disegel pada Rabu pagi, 9 Agustus 2017.

Segel itu terpasang di pintu gerbang utama pabrik. Segel itu berupa spanduk besar warna kuning yang terpampang menutup seluruh area gerbang yang digembok rapat. Tulisan besar dalam spanduk berbunyi pemberitahuan:

"Pengumuman: Obyek Kawasan Ini dalam Sita Umum. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 11/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Niaga.Smg. Jo Nomor:01/Pdt.Sus-PKP/ 2015/PN.Niaga.Smg tertanggal 03 Agustus 2017, telah menyatakan pailit PT. Perindustrian Njonja Meneer (dalam pailit) dengan segala akibat hukumnya. Berdasarkan Undang-Undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Maka seluruh harta PT Perindustrian Njonja Meneer (dalam pailit) berada dalam sita umum serta dalam penguasaan kurator".

Pada bagian bawah tertulis setiap orang dilarang untuk memasuki, menggunakan, menguasai, menggali, mengambil serta merusak tanah dan seluruh isinya. Segel itu ditandatangani dua tim kurator, yakni Wahyu Hidayat dan Ade Liansah.

Segel yang terpasang di pintu gerbang pabrik ternyata cukup menyita perhatian. Sejumlah mantan karyawan pabrik itu juga terlihat hilir mudik melihat dan membaca pengumuman itu.

"Itu baru kemarin pagi disegel. Saya kebetulan tiap hari lewat sini, akhirnya saya lihat lebih dekat," kata Endang, seorang mantan karyawan Nyonya Meneer, pada Kamis.

Endang sempat mengetuk pintu pagar dan mencari seseorang yang biasa menjaga kawasan pabrik. Namun ternyata seorang yang dicarinya juga tak ada. "Biasanya yang jaga Pak Budi. Saya kenal akrab, beberapa minggu lalu masih ada," ujarnya.

Presiden Prabowo Tegaskan Ingin Sritex Tetap Berjalan

Warga yang tinggal di Kampung Mbusuk, Kecamatan Sayung, Demak, itu menyayangkan nasib perusahaan tempatnya bekerja sejak 1979 itu akhirnya bangkrut.

"Dulu saya pernah jadi mandor di sini, dan mulai tak kerja lagi akhir 2016," ujar perempuan yang kini bekerja di pabrik kayu itu.

Bos Sritex Tegaskan PHK Pekerja Haram Dilakukan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,64 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance

Jumlah utang PT Sri Rejeki Isman atau Sritex kepada para pemberi pinjaman sebesar Rp 14,64 triliun per September 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024