Dirjen: Subsidi Listrik Tahun Ini Tetap Rp51 triliun
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan subsidi listrik tahun 2017 tetap diberikan sebesar Rp51 triliun. Meski dalam APBN-P 2017 yang disahkan dalam sidang paripurna DPR belum lama ini hanya ditetapkan sebesar Rp45,37 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, PLN akan menalangi dulu sisa dana subsidi yang belum diberikan pemerintah, atau kurang lebih sekitar Rp5,63 triliun tersebut. Pemerintah kemudian akan mengganti kekurangan subsidi itu tahun depan.
"Subsidi listrik jadi tetap Rp51 triliun di 2017, lalu sisa Rp5, sekian T itu dicarry over di tahun 2018," kata Sommeng di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.
Menurut dia, anggaran tambahan subsidi ini diperuntukkan bagi tambahan pelanggan 900 VA yang layak disubsidi. Sebab, dalam pendataan ulang PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ada tambahan 2,44 juta pelanggan yang berhak setelah didata ulang, atau dari sebelumnya yang berhak hanya 4,1 juta.
Sehingga, total pelanggan 900 VA yang berhak disubsidi tahun 2017 adalah sebanyak 6,54 juta pelanggan.
"Jadi dengan tambahan 2,44 totalnya jadi enam sekian. Jadi total itu tetap Rp51 T sebenarnya," ujar Mantan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah tidak mengabulkan permintaan tambahan subsidi listrik sebesar Rp7 triliun dalam RAPBN-P 2017. Menkeu menyebut hal ini menimbang dari sisi keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan kemampuan alokasi belanja negara.
Seperti dikutip VIVA.co.id dalam rincian belanja pemerintah pusat di APBN-P 2017, subsidi listrik tercatat sebesar Rp45,37 triliun atau naik tipis dari usulan semula dalam APBN 2017 yang sebesar Rp44,98 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat mengusulkan penambahan subsidi listrik menjadi sekitar Rp51 triliun atau naik kurang lebih sekitar Rp7 triliun dalam alokasi APBN 2017.
Usulan tersebut disampaikan Menteri ESDM dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Komisi VII DPR, yang diketuai oleh Gus Irawan Pasaribu pun menyetujui hal tersebut. Namun usulanl ini tidak disepakati di sidang paripurna.