Garam Langka, Pemerintah Diminta Buka Keran Impor

Produksi Garam di Indonesia Turun
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah meminta agar Kementerian Perdagangan  membuka keran impor garam untuk sementara waktu. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kebutuhan garam yang kini langka di daerah.

Susi Pudjiastuti Bikin Konten HUT Pangandaran saat Diperiksa Kejaksaan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Lalu M syafriadi, mengatakan, sejumlah daerah kini mengalami penurunan pasokan garam yang berimbas melejitnya harga.

Merosotnya produksi garam Jawa Tengah, secara langsung berpengaruh besar pada ketidakseimbangan permintaan pasar. Padahal tahun 2015 lalu, Jateng menjadi produsen garam terbesar kedua setelah Jawa Timur dengan jumlah 832 ribu ton.

Kejagung Geledah 4 Pabrik di Sejumlah Kota Terkait Korupsi Impor Garam

"Maka yang perlu dilakukan dalam jangka pendek adalah buka keran impor garam dulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Lalu di Semarang, Rabu, 26 Juli 2017.

Pembukaan keran impor garam, lanjut Lalu, dilakukan sementara sembari menata areal tambak garam. Selain itu, pemerintah harus menata kembali perdagangan garam dalam negeri.

Jaksa Agung: Penyidik Temukan Kerugian Negara dari Impor Garam

Lalu menyebut beberapa daerah di Jawa Tengah kini juga akan dibangun pabrik garam. Namun, untuk saat ini pabrik tersebut masih dalam proses dan belum bisa memproduksi. Maka perlu ada kebijakan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan garam di masyarakat saat ini.

Diketahui, harga garam dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan hingga 100 hingga 300 persen. Untuk garam kotak yang biasanya dijual Rp4 ribu per bungkus, kini menjadi Rp10 ribu per bungkusnya. Sedangkan garam halus dari Rp5 ribu per bungkus menjadi Rp12 ribu per bungkus.  Kenaikan harga itu disebabkan produsen kekurangan bahan baku dan bahkan gagal panen. (ase)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Kejagung: Tersangka Impor Garam Bertambah, Total 5 Orang

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri, tahun 2016 sampai 2022. 

img_title
VIVA.co.id
7 November 2022