Kapolri Sebut Kasus Beras Persaingan Curang

Polisi menyegel gudang penyimpanan beras premium oplosan di Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, sebelum penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU), tim gabungan Polri, Kementerian Pertanian dan KPPU telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu selama sebulan.

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Dari proses penyelidikan, tim gabungan mensinyalir adanya dugaan pelanggaran terkait persaingan usaha.

"Jadi itu adalah hasil penyelidikan selama satu bulan. Ada dugaan, dugaan saya bilang, persaingan curang. Ada dugaan, ada undang-undangnya, itu (pasal) 382BIS KUHP. Ada dugaan pelanggaran tentang persaingan usaha, ada undang-undangnya itu," kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juli 2017.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Selain itu, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mengatakan, juga dugaan bahwa beras tersebut tidak sesuai kualitasnya dengan kandungan beras yang tertera di label atau kemasan. Oleh karena itu dianggap ada dugaan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen.

Penyelidikan ini sudah dilakukan sejak sebelum Ramadan. Sebab pemerintahan Presiden Joko Widodo, menurut Tito, menaruh perhatian atas stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak memberatkan masyarakat.

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Tito menjelaskan, Presiden juga menaruh perhatian kepada para petani agar mendapat untung dengan hasil penjualan produk pertanian.

"Tujuannya bagus, membantu petani, membantu masyarakat sekaligus memberikan peluang kepada para pedagang supaya mereka mendapat untung. Tapi jangan sampai untungnya berlebihan kemudian di atas kesulitan para konsumen. Apalagi para produsen yang kerja keras," ujarnya.

Tito mengatakan, untuk menjaga stabilitas harga pangan, Satgas Pangan telah melakukan langkah dan upaya sejak sebelum operasi Ramadniya 2017 digelar. Dengan upaya perbaikan sistem maupun penegakan hukum maka stabilitas harga tetap terjaga.  

"Bersama-sama membentuk tim, menyasar permasalahan beras. Kami tidak ingin mengintervensi mekanisme pasar. Tapi ada aturan yang harus diikuti seperti masalah perdagangan yang harus fair, tidak boleh curang, tidak boleh ada monopoli dalam berusaha, tidak boleh menipu konsumen. Di antaranya seperti itulah," lanjut Kapolri.

Tito mengatakan, terkait persoalan beras ini seharusnya tidak perlu dibuat menjadi polemik berkepanjangan.

"Jadi, sekarang saya pikir tidak perlu untuk berpolemik. Kalau ada yang menyampaikan keberatan-keberatan, gunakan mekanisme jalur hukum. Kalau mau melakukan klarifikasi-klarifikasi karena ini perusahaan terbuka, ya silakan juga melakukan klarifikasi, enggak apa-apa," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya