Jokowi Tak Hemat Anggaran, Defisit Dekati 3 Persen
- Chandra G Asmara / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh kementerian dan lembaga agar melakukan efisiensi belanja barang berhasil menyelamatkan posisi defisit dalam kas keuangan negara mendekati batas maksimal.
Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Sebab, apabila tidak melakukan penghematan, defisit anggaran dalam APBN 2017 bisa mencapai Rp397,2 triliun, atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, dengan skenario efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah sebesar Rp16 triliun, maka defisit anggaran hingga akhir tahun diproyeksikan menjadi Rp362,9 triliun, atau 2,67 terhadap PDB.
“Dengan adanya penghematan alamiah dalam belanja kementerian dan lembaga, maka outlook deficit 2,67 persen. Ini masih aman dari batas defisit sebesar tiga persen dari PDB,” kata Darmin, di Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Meskipun terjadi penghematan, total belanja yang diusulkan dalam Rancangan APBN Perubahan justru mengalami kenaikan. Salah satunya, adalah belanja kementerian dan lembaga diusulkan naik Rp9,5 triliun.
Penambahan belanja ini berasal dari efisiensi belanja barang. Selain itu, belanja non-kementerian dan lembaga naik Rp26,5 triliun.
Meski demikian, pemerintah menurunkan porsi anggaran dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp5,1 triliun. Dengan demikian, total belanja yang diusulkan pemerintah naik Rp2.111 triliun.