Menkeu: Pengusaha Harus Bayar Ekstra Pekerja saat Lebaran
- Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para pengusaha yang memperkerjakan karyawannya pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, agar memberikan insentif lebih.
"Perusahaan yang mempekerjakan karyawan saat libur Lebaran harus diapresiasi. Karena, ini membuat roda ekonomi memutar cukup banyak. Mereka (pengusaha) harus menghargai itu (karyawannya)," katanya di Jalan Widya Chandra I, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 25 Juni 2017.
Menurut Sri, Lebaran kali ini para pengusaha bisa lebih berpikir pragmatis, karena tetap membuka usahanya, saat Hari Raya Idul Fitri.
"Bekerja di saat Lebaran seperti sekarang, karena mereka (karyawan) ingin mendapat insentif," papar dia.Â
Dengan demikian, Sri berharap, agar para pengusaha dapat memberikan tunjangan lebih, karena menyita hari libur karyawannya.
"Saya harap bayarannya ekstra, karena memang waktu libur, sehingga mestinya mereka mendapatkan upah yang cukup baik dibandingkan pada hari biasa," tuturnya. (asp)