Siasat Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS

Ilustrasi PNS.
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan, rencana menaikkan tunjangan kinerja pegawai negari sipil tahun ini diupayakan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bendahara negara pun akan mengatur berbagai strategis jitu, agar kas negara tidak tertekan.

Mobil Dinas Pelat Merah Boleh Dipakai untuk Libur Nataru? Pahami Aturannya

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, ada dua cara yang bisa dilakukan agar rencana kenaikan tunjangan kinerja pegawai tidak membebani kas keuangan negara. Pertama, adalah penghematan dari setiap kementerian/lembaga, sementara yang kedua, adalah efisiensi pada belanja barang,

“Misalnya, perjalanan dinas, konsinyering, penghematan lainnya, itu bisa dikembalikan dalam bentuk remunerasi. Itu pernah saya lakukan dulu,” kata Mardiasmo, saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu, 23 April 2017.

Viral Wanita Peserta Tes CPNS Naik Toyota Alphard dengan Pelat Nomor Khusus

Mardiasmo menekankan, meskipun setiap penyelenggara negara mendapatkan porsi anggaran yang sesuai setiap tahunnya, tetap diperlukan efisiensi penggunaan anggaran. Apabila efisiensi tersebut dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif dan mensenjahterahkan, maka tentu bisa berdampak lebih.

“Jangan mentang-mentang (anggaran) dari pusat, APBN dibayar semuanya, jor-joran. AC nyala terus. Jadi kembali kepada mereka,” ujar dia.

Bye-Bye Rutinitas, Halo Kebebasan! Begini Cara PNS Merencanakan Pensiun Bahagia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut, bahwa masih ada potensi pemborosan belanja barang sekitar Rp34 triliun tahun ini dari pagu belanja barang yang dialokasikan dalam APBN 2017 sebesar Rp296,2 triliun. Pemborosan tersebut, tentu bisa menjadi opsi untuk dialihkan sebagai insentif abdi negara.

“Jadi semacam self blocking, yang diarahkan ke belanja produktif dan insentif. Sehingga, mereka yang bisa menghemat dan bekerja bagus, bisa diberikan suatu penghargaan,” ujarnya.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

PNS Jakarta Kini Boleh Poligami, Asalkan Disetujui Atasan dan Penuhi Syarat Ini ...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menerbitkan aturan baru mengenai tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025