Dirjen Pajak Ungkap Alasan Batal Intip Data Kartu Kredit

Ilustrasi kartu kredit.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, membatalkan aturan bagi perbankan untuk wajib lapor data kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak. Aturan itu sedianya akan mulai diberlakukan pada 31 Maret 2017, usai program tax amnesty.

BI Perpanjang Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025

Menurut Ken, pembatalan dilakukan karena tidak lebih efektif untuk kepentingan perpajakan. Setelah dilakukan pengkajian, data kartu kredit yang dilaporkan hanya mencerminkan kemampuan daya beli masyarakat saja.

"Saya yang batalin. Tadi suratnya tadi. Saya enggak memerlukan data kartu kredit," ujar Ken di Kantor Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017.

Waspada Penipuan! Ini Cara Ampuh Mencegah Pembobolan Kartu Kredit

Ia justru mengimbau agar masyarakat yang tadinya khawatir menggunakan kartu kredit, sekarang agar dapat leluasa menggunakan kartu kredit sebanyak-banyaknya untuk menaikkan pendapatan dari pajak penambahan nilai (PPN).

Terkait keputusan ini, pihaknya telah mengedarkan surat edaran sejak pagi tadi kepada para perbankan. "Intinya saya enggak memerlukan. Karena itu bukan potensi yang sebenarnya," katanya. 

Cara Pakai Kartu Kredit Bebas Boros, Ini 10 Tips Jitunya!

Menurutnya, adanya Automatic Exchange Of Information (AEoI) nantinya pada 2018 yang berlaku secara penuh, akan lebih efektif, karena AEoI meliputi data perbankan. "Dan enggak semua orang pajak akan bisa buka rekening orang. Enggak. Ada mekanismenya. Jangan takut. Masyarakat jangan takut. Wong bayar pajak menyenangkan orang lain kok," tuturnya. 

Penertiban pajak nantinya akan lebih baik dan menyenangkan karena dinilai lebih efisien dengan modernisasi dan alokasinya dapat digunakan untuk kepentingan orang lain serta fasilitas umum, seperti sekolah, bangun jembatan. (ase)

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin’

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyampaikan bahwa kolaborasi ini mencerminkan semangat berbagi kebaikan yang terintegrasi dalam teknologi perbankan.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024