Dirjen Pajak Ungkap Alasan Batal Intip Data Kartu Kredit

Ilustrasi kartu kredit.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, membatalkan aturan bagi perbankan untuk wajib lapor data kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak. Aturan itu sedianya akan mulai diberlakukan pada 31 Maret 2017, usai program tax amnesty.

Bank Sinarmas Target Terbitkan 20 Ribu Kartu Kredit Untuk Nasabah Prioritas di 2025

Menurut Ken, pembatalan dilakukan karena tidak lebih efektif untuk kepentingan perpajakan. Setelah dilakukan pengkajian, data kartu kredit yang dilaporkan hanya mencerminkan kemampuan daya beli masyarakat saja.

"Saya yang batalin. Tadi suratnya tadi. Saya enggak memerlukan data kartu kredit," ujar Ken di Kantor Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017.

BNI Mastercard World Hadir dengan Desain dan Fitur Baru, Hidup Makin Sehat Travelling Makin Seru

Ia justru mengimbau agar masyarakat yang tadinya khawatir menggunakan kartu kredit, sekarang agar dapat leluasa menggunakan kartu kredit sebanyak-banyaknya untuk menaikkan pendapatan dari pajak penambahan nilai (PPN).

Terkait keputusan ini, pihaknya telah mengedarkan surat edaran sejak pagi tadi kepada para perbankan. "Intinya saya enggak memerlukan. Karena itu bukan potensi yang sebenarnya," katanya. 

Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin’

Menurutnya, adanya Automatic Exchange Of Information (AEoI) nantinya pada 2018 yang berlaku secara penuh, akan lebih efektif, karena AEoI meliputi data perbankan. "Dan enggak semua orang pajak akan bisa buka rekening orang. Enggak. Ada mekanismenya. Jangan takut. Masyarakat jangan takut. Wong bayar pajak menyenangkan orang lain kok," tuturnya. 

Penertiban pajak nantinya akan lebih baik dan menyenangkan karena dinilai lebih efisien dengan modernisasi dan alokasinya dapat digunakan untuk kepentingan orang lain serta fasilitas umum, seperti sekolah, bangun jembatan. (ase)

Ilustrasi ajukan kartu kredit virtual di BRImo

Cara Ajukan Kartu Kredit Virtual BRI di BRImo, Mudah dan Cepat

Kartu Kredit Virtual BRI menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari akses informasi limit hingga kemudahan transaksi online dan QRIS.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024