PPATK Turun Tangan Telusuri Aliran Dana e-KTP
- NTARA FOTO/Adwit B Pramono
VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin ikut membantu menelusuri aliran dana korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat tinggi negara yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebagai lembaga intelijen keuangan, kami memiliki kewenangan mendukung aparat penegak hukum baik diminta atau tidak," kata Kiagus di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin 20 Maret 2017.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPK terkait penelusuran sejumlah nama yang diduga terlibat menerima aliran dana negara sebesar Rp2,3 triliun itu. Hanya saja, Kiagus mengaku tidak dapat menyebutkan sejumlah nama pejabat baik di level legislatif maupun eksekutif yang menerima dana tersebut.
"Kita tidak boleh menyebutkan siapa. Kita sudah memberikan data dari PPATK. Tidak bisa kita ungkapkan, satu Undang-Undangnya tidak memperkenankan kita untuk menyampaikan nama-nama dengan detail, kemudian kedua, itu berkaitan dengan strategi penyelidikan KPK," ujarnya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi pengadaan e-KTP itu diduga melibatkan sejumlah elit politik.
Bahkan dalam berkas dakwaan yang sempat dibacakan dalam persidangan tindak pidana korupsi pekan lalu disebut sejumlah nama diantaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Jateng Gandjar Pranowo, Gubernur Sulsel Olly Dondokambey, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan politisi PAN Teguh Juwarno.