PLN Tak Tahu Menahu Soal Skandal Suap Rolls Royce
- Istimewa
VIVA.co.id – Lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office menemukan kasus bahwa Rolls Royce menyuap pejabat PT Perusahaan Listrik Negara. Caranya dengan memberikan komisi kepada pejabat PLN itu untuk memenangkan tender pada 2007. Penemuan tersebut dilaporkan dalam hasil penyelidikan terhadap kasus suap Rolls Royce dengan sejumlah maskapai di enam negara, termasuk dengan Garuda Indonesia,
Disebutkan dalam laporan itu, pihak perantara Rolls Royce membayar komisi dua persen dari total nilai kontrak untuk perjanjian pemeliharaan instalasi PLN kepada pegawai PLN. Pada Januari 2012, penyelidikan internal terkait pembayaran komisi tersebut dilakukan.
Pada Maret 2013, konfirmasi dilakukan bahwa perantara itu tidak melanggar kontrak atau hukum yang berlaku, meskipun pihak perantara bertindak korup atas nama Rolls Royce.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, menyatakan pihaknya belum mendapat informasi dan tidak mengetahui mengenai kasus tersebut.
"Tidak tahu. Dari mana infonya?" tanya Made di Jakarta, Jumat 20 Januari 2017.
Ditanya lagi, apakah PLN akan melakukan penyelidikan internal terhadap kasus itu, ia mengatakan pihaknya tidak akan melakukan hal tersebut. Hal itu dikarenakan kasus Rolls Royce bukan isu nasional.
"Tidak ada (penyelidikan internal) karena di Indonesia tidak ada isu itu," katanya.
Dia mengatakan PLN masih bermitra dengan Rolls Royce untuk membangun proyek listrik 35 ribu megawatt. Dia juga mengatakan kasus ini tidak akan mengganggu kerja sama dengan perusahaan asal Inggris tersebut.
Dia mengutarakan Rolls Royce bisa mengajukan proposal untuk penawaran pembuatan turbin, sama seperti perusahaan lainnya. PLN akan melihat dari sisi keekonomian dan kualitas produk.
"Yang penting pada waktu mereka mengajukan proposal untuk penawaran, silakan saja. PLN mau pakai apa aja, yang penting yang terbaik, memberi keekonomian, sehingga harganya per kWh (kilowatt per jam) bisa murah kepada masyarakat," ujar dia. (ren)