Dirjen Pajak Turun Langsung Tagih Pajak Google

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menegaskan, akan langsung turun tangan untuk menyelesaikan masalah perpajakan Google Asia Pacific Pte Ltd, yang selama ini mangkir dari kewajibannya kepada Indonesia.

Nasida Ria Kolab Bareng JKT48 Bertemakan Ramadhan

"Besok, yang lagi heboh sama Pak Haniv (Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus DJP), akan saya panggil (Google)," kata Ken dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Selama ini, persoalan pajak raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut memang ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah Khusus DJP.

Terpopuler: Persib Bandung Rekrut Eks Karyawan Google, Lisa Rumbewas Meninggal Dunia

Selama beroperasi di Indonesia, perusahaan tersebut tidak pernah terdaftar sebagai Badan Usaha Tetap, atau dengan kata lain tidak pernah membayar pajak. Padahal, Google selama ini telah meraup pundi keuntungan hingga triliunan rupiah selama beroperasi di Indonesia.

Ken juga menegaskan, langkah penyidikan sesuai dengan ketentuan payung hukum yang berlaku akan dilakukan, apabila Google tidak kooperatif.

Eks Karyawan Google Gabung ke Persib Bandung, Pernah Dekat dengan Bambang Pamungkas

"Kami akan lakukan penindakan. Akan saya sidik sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi, otoritas pajak beberapa waktu yang lalu memastikan, proses pemeriksaan kewajiban perpajakan Google sampai saat ini masih terus berlangsung. Saat ini, DJP masih menunggu itikad baik Google untuk menyerahkan dokumen pendukung.

Google Play

Cara Menikmati Ramadhan Bersama Google

Di tengah beragamnya tradisi dan kebiasaan masyarakat, kamu bisa menikmati Ramadhan dengan Google yang memberikan berbagai informasi dan pengalaman berwarna.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024