Jepang Senang Kebijakan Relaksasi Ekspor Mineral

Kegiatan di dalam smelter. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Guardian

VIVA.co.id – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, mengatakan pemerintah Jepang beserta para pelaku usahanya senang dengan adanya kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah, dan kewajiban bagi pengusaha membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral bahan galian tambang.

Dapat Penghargaan dari Pemerintah Jepang, Akbar Tandjung: Ini Suatu Kehormatan

"Pelonggaran itu bikin Jepang gembira, karena mereka justru smelternya banyakan di Jepang. Dan saat pelarangan kemarin smelter mereka bangkrut," ujar Thomas Lembong dalam pertemuan Japan-Indonesia Business Dialogue di Hotel Fairmont Jakarta pada Minggu, 15 Januari 2017.

Tom mengatakan bahwa minat Jepang berinvestasi dalam pembangunan smelter tidak tinggi. Justru, smelter kebanyakan didirikan di negerinya sendiri.

Ilmuwan Temukan Stuktur Baru Mineral Bumi

Saat pelarangan ekspor konsentrat, mantan Menteri Pedagangan RI ini mengatakan Jepang mengalami kebangkrutan. "Jepang senang, namun China enggak senang karena yang banyak investasi di smelter China," ucapnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 terkait Perubahan Keempat PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur hal ini. Aturan turunan untuk pelaksanaan PP 1/2017 juga telah diterbitkan, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017 (Permen ESDM 5/2017) dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 (Permen ESDM 6/2017).

Jepang Ingin Perkuat Kemitraan RI, Sepakat Stabilisasi Indo-Pasifik

Peraturan-peraturan baru terkait kebijakan hilirisasi mineral ini dibuat karena berakhirnya relaksasi ekspor konsentrat (mineral olahan yang belum sampai tahap pemurnian) per 11 Januari 2017.

Adanya aturan baru itu, para pelaku usaha tambang dapat melakukan ekspor dengan melakukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang dapat diajukan kepada Menteri ESDM dalam jangka waktu lima tahun sebelum berakhirnya IUPK.

BKPM mencatat investasi Jepang pada 2011 sampai kuartal III 2016, banyak masuk ke sektor industri otomotif dengan nilai investasi US$9,052 miliar. Lalu, sektor industri terbesar kedua, yaitu logam, mesin dan elektronik sebesar US$2,902 miliar. Kemudian, industri kimia dan farmasi sebesar US$1,580 miliar.

Ilustrasi tambang tembaga

Catat, Lima Mineral Mentah Ini Dapat Relaksasi Ekspor hingga Mei 2024

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan relaksasi izin ekspor pada lima komoditas setelah 10 Juni 2023 hingga Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2023