Dana Haji Mampu Optimalkan Pembangunan Infrastruktur
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia memandang, dana haji yang selama ini dialokasikan mampu menjadi sumber pendanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Terlebih, ada proyek infrastruktur yang berbasis sukuk syariah.
Ketua IAEI Agustianto mengungkapkan, pemanfaatan dana masyarakat yang terkumpul dalam bentuk dana haji maupun wakaf memang menjadi salah satu opsi yang dapat dipergunakan pemerintah, dalam mempercepat proyek infrastruktur di Tanah Air.
“Sukuk, dana wakaf, atau dana haji bisa dipergunakan membiayai proyek infrastruktur. Lebih baik menghasilkan daripada tidak produktif,” ungkap Agustianto dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.
Agustianto mencontohkan, sejumlah negara sudah mulai memanfaatkan dana haji sebagai salah satu sumber modal di berbagai sektor. Misalnya saja seperti Malaysia, yang menggunakan dana haji sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.
Namun sayangnya, masih ada sikap sebagian kalangan yang salah kaprah dengan rencana pemanfaatan dana haji. Padahal sejatinya, tidak perlu ada yang dipermasalahkan, selama penggunaan dana tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Dianggapnya, memanfaatkan dana umat Islam. Padahal, dana seperti zakat, wakaf, dan dana haji bisa buat kemaslahatan negara,” katanya.
Untuk penggunaan wakaf berbentuk uang dalam jumlah besar, maka bisa menggunakan skema sementara atau wakat berbatas waktu. Hanya saja, khusus untuk dana zakat, besarannya belum terlalu banyak, dan lebih baik dianjurkan untuk memberikan kesejahteraan dengan cara lain.
Sebagai informasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebutkan, bahwa dana haji bisa dipergunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur yang saat ini tengah digenjot oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, mantan Menteri Keuangan itu menggarisbawahi, sebelum dimanfaatkan, harus ada Badan Pengelola Keuangan Haji untuk memonitor. Namun ke depan, Bambang mengakui bahwa dana haji bisa menjadi sumber modal pendanaan infrastruktur.
(mus)