Darmin Sebut Tax Amnesty Bisa Tambah Jumlah Emiten

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Program pengampunan pajak alias tax amnesty tahap dua telah berakhir. Namun, kesempatan masih terbuka bagi masyarakat khususnya para pengusaha yang belum berpartisipasi.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomin Darmin Nasution mengklaim, tax amnesty yang masih berlangsung sudah berjalan cukup baik, meski belum sempurna. Sebab, masih ada perusahaan keluarga yang menghindar laporan keuangannya untuk dibuka.

"Yang diharapkan bukan hanya dana masuk dari bayar pajak tapi yang enggak kalah penting, banyak sekali perusahaan Indonesia yang merupakan perusahaan keluarga dan menghindar untuk dibuka," ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Melalui keikutsertaan program tax amnesty, Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengundang perusahaan yang belum menjadi perusahaan terbuka bergabung menjadi emiten di pasar modal.

"Apalagi yang mau ditutup-tutupi. Saya percaya dengan tax amnesty bila di-follow up dan sistematis, banyak emiten yang masuk ke pasar modal," ujarnya menambahkan.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Darmin menjelaskan, sebaiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan Trump effect lantaran tidak selamanya perekonomian Amerika Serikat terus berada di zona aman. Karena itu, investor diharapkan tetap berinvestasi di Tanah Air.

"Sebenarnya kita banyak peluang di tengah gejolak global pasar modal oleh Trump, sebenarnya enggak usah risau, mereka enggak akan mungkin mendorong ekonomi ke arah yang terlalu jauh. Dolar enggak bisa terlalu kuat dan seterusnya,."

(mus)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024