Imbas Pilkada DKI, Tax Amnesty Periode II Melempem?
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengatakan akan kembali melakukan sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak periode kedua. Tahap kedua pengampunan pajak itu telah dimulai pada 1 Oktober lalu hingga akhir Desember 2016.
"Biasanya bayarnya detik-detik terakhir. Saya akan panasin lagi, supaya minggu 2 dan 3 Desember mulai panas lagi. Karena memang pertarungannya belum selesai," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis 24 November 2016.
Bahkan, menurut Presiden, niat untuk melakukan sosialisasi itu telah ada sejak pertengahan bulan ini. Hanya saja, karena situasi politik sedikit memanas imbas Pilkada DKI Jakarta, rencana itu tidak terealisasi.
"Sebetulnya pada pertengahaan November (kemarin) saya akan memulai lagi sosialisasi pada babak periode kedua. Karena angka-angkanya terutama repatriasi masih ada peluang yang besar," kata Jokowi.
Jokowi juga menilai, dampak dari keberhasilan tax amnesty juga mulai terasa. Seiring dengan meningkatnya cadangan devisa negara.
"Cadangan devisa bisa kita lihat melonjak kira-kira dari US$100 juta di awal tahun, sekarang jadi US$115 juta. Ini sebuah lonjakan yang tajam, penyebabnya antara lain karena capital inflow dan karena tax amnesty," ungkap dia.
Untuk itu, Jokowi juga menambahkan, targetnya pada tax amnesty periode ketiga nanti, usaha kecil dan menengah (UKM) bisa ikut serta program pengampunan pajak itu.
"Kita harapkan pada periode ketiga akan mengajak UKM untuk berbondong ikut tax amnesty. Jadi di sana-sini masih banyak cerita adanya aset yang ketinggalan, yang belum bisa masuk ke dalam program tax amnesty, ini yang akan terus kita dorong," kata Jokowi.