400 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Hari Ini
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Partisipasi Wajib Pajak yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty hingga periode kedua pelaksanaan telah mencapai 400 ribu WP. Angka ini masih terlampau jauh dari total WP yang ada.
Demikian dibeberkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam dialog perpajakan bersama direksi dan pemegang saham perbankan yang dihelat di The Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Selasa malam, 8 November 2016.
"Sampai hari ini, baru 400 ribu WP yang ikut tax amnesty. Itu masih kecil, karena jumlah WP kita mencapai 32 juta WP," jelas Ani, sapaan akrab Sri.
Bahkan, dari total WP yang ada, hampir 20 juta WP telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) setiap tahunnya. Artinya, ditegaskan Ani, masih ada sebagian WP yang sudah taat akan kewajibannya kepada negara.
Namun, di satu sisi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku heran dengan data tersebut. Sebab, tax ratio Indonesia sampai saat ini masih relatif rendah, apabila dibandingkan negara-negara lain.
"Saya kagum dan mengira jangan-jangan mayoritas masyarakat kita orang baik. Tetapi, kenapa tax ratio cuma 11 persen," ungkapnya.
Maka dari itu, Ani pun mengimbau kepada seluruh jajaran direksi maupun para pemegang saham perbankan, untuk berpartisipasi dalam program tax amnesty, dalam rangka meningkatkan basis pajak nasional. (asp)