Masalah Izin Jadi Penyebab Seretnya Investasi Panas Bumi
- Antara/ Novrian Arbi
VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur listrik, mencapai setidaknya tujuh ribu megawatt.
Meski begitu, pembangunan infrastruktur tak sepenuhnya dapat didanai oleh kas negara. Menarik investor yang berminat menanamkan modalnya di sektor panas bumi pun menjadi alternatif lain yang bisa dipilih.
Sayangnya, proses perizinan yang membelit masih menjadi pekerjaan rumah untuk dibenahi. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, saat ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu 6 November 2016.
"Saya harap, ada kemauan dan kesadaran dari pemerintah daerah. Karena itu, ada di luar kendali kami," kata dia.
Proses perizinan investasi di daerah, Rida mengatakan, menjadi hal yang dikeluhkan para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di sektor panas bumi. Akibatnya, realisasi investasi di sektor tersebut pun minim.
"Hampir dua pertiga perizinan lebih banyak ada di luar kementerian kami. Lebih banyak lagi ada di pemerintah daerah. Izin bisa satu hingga dua bulan," kata dia.
Menurut Rida, investor saat ini membutuhkan ketegasan dan kepastian terkait hal itu. Dengan demikian, dia berharap, ada kesadaran dari pemerintah daerah untuk bahu membahu mempercepat pembangunan infrastruktur panas bumi di Indonesia.
"Mohon maaf, ini jadi tidak ada kepastian. Sementara ketegasan, itu yang paling dicari investor," katanya.