Masalah Izin Jadi Penyebab Seretnya Investasi Panas Bumi

Lokasi proyek pengolahan energi panas bumi.
Sumber :
  • Antara/ Novrian Arbi

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur listrik, mencapai setidaknya tujuh ribu megawatt.

Hadiri Pertemuan dengan Menko Airlangga, Sekjen OECD: Keanggotaan Indonesia pada OECD Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Meski begitu, pembangunan infrastruktur tak sepenuhnya dapat didanai oleh kas negara. Menarik investor yang berminat menanamkan modalnya di sektor panas bumi pun menjadi alternatif lain yang bisa dipilih.

Sayangnya, proses perizinan yang membelit masih menjadi pekerjaan rumah untuk dibenahi. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, saat ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu 6 November 2016.

Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

"Saya harap, ada kemauan dan kesadaran dari pemerintah daerah. Karena itu, ada di luar kendali kami," kata dia.

Proses perizinan investasi di daerah, Rida mengatakan, menjadi hal yang dikeluhkan para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di sektor panas bumi. Akibatnya, realisasi investasi di sektor tersebut pun minim.

Siapkan Investasi Rp 267 Triliun hingga 2029, MIND ID Kerek Target Pendapatan Tahunan

"Hampir dua pertiga perizinan lebih banyak ada di luar kementerian kami. Lebih banyak lagi ada di pemerintah daerah. Izin bisa satu hingga dua bulan," kata dia.

Menurut Rida, investor saat ini membutuhkan ketegasan dan kepastian terkait hal itu. Dengan demikian, dia berharap, ada kesadaran dari pemerintah daerah untuk bahu membahu mempercepat pembangunan infrastruktur panas bumi di Indonesia.

"Mohon maaf, ini jadi tidak ada kepastian. Sementara ketegasan, itu yang paling dicari investor," katanya.

Investasi kripto.

Harga Bitcoin Tembus Rp1,5 Miliar Lagi, Kapan Waktu Terbaik Buat Beli Kripto?

Hari ini, Kamis, 28 November 2024, nilai mata uang kripto paling populer tersebut sudah menembus Rp1,51 miliar per keping atau sekitar USD95.476.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024