Pemerintah Terapkan Kebijakan 5:1 untuk Impor Sapi

Ilustrasi sapi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan baru untuk impor daging sapi yaitu impor lima sapi bakalan harus berbanding dengan satu sapi indukan atau disebut dengan kebijakan perbandingan 5:1. Aturan ini diberlakukan untuk semua feetlotter dan importir sapi.

Daftar Harga Pangan 1 November 2024: Bawang, Telur Ayam, hingga Daging Sapi Naik

Kepala Biro Hukum Kemendag, Lasminingsih mengatakan aturan ini memang belum berbentuk Peraturan Menteri (Permen). Namun baru berupa perjanjian secara tertulis antara kedua belah pihak.

"Jadi kalau mereka, para feetlotter dengan para importir itu mau (impor) komitmen dahulu. Mendag (Menteri Perdagangan) yang ngasih izin impor" ujar Lasminingsih di Gedung DPR Jakarta pada Rabu, 28 September 2016.

Daftar Harga Pangan 31 Oktober 2024: Bawang Merah hingga Daging Sapi Naik

Ia mengatakan bahwa sebetulnya jika terkait peternakan, maka aturannya berada di Kementerian Pertanian (Kementan). Mendag dan Menteri Pertanian sebelumnya telah melakukan perbincangan dan telah ada kesepakatan secara lisan antarkementerian.

"Sembari nunggu (Permen Pertanian), enggak masalah jalan (aturannya). Kita enggak melanggar aturan kok," kata dia lagi.

Daftar Harga Pangan 28 Oktober 2024: Bawang hingga Daging Naik

Ia menyatakan, pula telah ada koordinasi dengan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sehingga bisa mengantisipasi adanya potensi kecurangan.

"Kalau sudah jadi peraturan artinya mandatory, kalau sekarang voluntary," katanya.

Ilustrasi harga pangan.

Daftar Harga Pangan 8 November 2024: Beras hingga Gula Konsumsi Naik

Harga komoditas pangan seluruhnya naik. Di antaranya adalah beras, bawang putih, bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit merah hinga daging sapi.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024