Menko Darmin: Ekonomi Dunia Tengah Berubah Tak Menyenangkan

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Peningkatan daya saing bangsa dari segala lini menjadi program prioritas yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara menginginkan, seluruh para pelaku usaha Tanah Air dapat berbicara banyak di kancah internasional, sehingga tidak semakin tertinggal dengan negara lain.

Sri Mulyani Ungkap Dilema Ambil Kebijakan di Masa Krisis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam keynote speech-nya di acara Annual Report Award yang dihelat di Wisma Dhanapala, Kementerian Keuangan, mengakui, bukan perkara mudah untuk mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo. “Kalau berbicara mengenai daya saing, memang ceritanya lebih jauh,” kata Darmin, Selasa malam, 27 September 2016.

Menurut Darmin, situasi ekonomi dunia saat ini tengah tidak hanya bergejolak, melainkan sedang menjalani perubahan besar, terutama dari sisi perkembangan bidang teknologi. Mantan Direktur Jenderal Pajak itu pun mengakui, proses ini menjadi kabar kurang menggembirakan bagi dunia. “Kalau dikatakan cukup pahit, paling itu proses yang tidak menyenangkan,” katanya.

Indonesia Jadi Bagian dari 92 Persen Negara yang Akan Krisis Ekonomi

Kendati demikian, Darmin menegaskan, perubahan besar yang saat ini sedang terjadi memang menjadi beban bersama yang harus ditanggung. Darmin yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia itu meyakini, Indonesia mampu melewati proses perubahan tersebut.

“Saya percaya kita mampu melakukan perubahan, karena kita sudah memulai perjalanan panjang, jatuh bangun di antara dinamika ekonomi dunia. Sehingga, nantinya kita tidak tercecer dengan perubahan itu,” ungkapnya.

Misbakhun Koreksi Cara Pemerintah Tangani Krisis Akibat COVID-19
Tersangka kakek Kadir dan Irawan saat meminta maaf kepada korban MD di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 Maret 2022.

Kakek Pencuri Ponsel di Bogor Dibebaskan Tanpa Diadili

Seorang kakek pencurian ponsel seharga Rp2,5 juta kini bebas setelah penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melalui metode keadilan restoratif.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2022