Diboikot di Twitter, DJP: Pajak Tidak Bisa Diboikot

Kantor pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Tagar #stopbayarpajak tiba-tiba meramaikan jagat media sosial Twitter sejak kemarin malam, 28 Agustus 2016. Hingga pukul 18:00 WIB pada hari ini, Senin 29 Agustus 2016, tagar #stopbayarpajak masih menduduki posisi ke 7, dengan jumlah tweet mencapai 4.000.

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, otoritas pajak sama sekali tidak terpengaruh dengan adanya langkah sporadis yang dilakukan di dunia maya.

"Pajak tidak bisa diboikot," tegas Ken saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Ini Kata Dirjen Pajak

Menurut Ken, apa yang dilakukan masyarakat di media sosial juga secara tidak langsung telah menyetorkan pajaknya kepada negara, melalui Pajak Pertambahan Nilai. Selain itu, pembayaran pajak secara tidak langsung pun sudah dilakukan, ketika masyarakat berbelanja.

"Kalau dia tulis status, sudah dikenakan pajak. Kalau mau belanja, juga dikenakan pajak. Ya (otoritas pajak) tidak bisa diboikot," tutur Ken kembali menegaskan.

Pemerintah Kantongi Rp25,88 Triliun dari Pajak Digital hingga Juni 2024

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di akun Twitter, sampai saat ini banyak masyarakat yang terus menyuarakan tagar #stopbayarpajak. Seperti salah satunya, dari akun @JusDalle. Isinya, seperti ini :

"Tagar #StopBayarPajak ekspresi kemarahan rakyat kepada rezim yang tidak kompeten mengelola negara. Ujung-ujungnya peras rakyat, utang & jual aset"

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

Negara Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen

Potensi penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 75 triliun dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024