Amnesti Pajak Banyak Peminat, Sri Mulyani Kewalahan
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16
VIVA.co.id - Pemerintah mengaku kewalahan dengan banyaknya masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan atau amnesti pajak (tax amnesty).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hotline 1575 yang disiapkan Direktorat Jenderal Pajak kewalahan menghadapi pertanyaan masyarakat mengenai program itu.
"Kemarin sistemnya banyak menghadapi telepon yang masuk, hampir tiga puluh ribu (penelepon), kapasitasnya mungkin hanya bisa terima mungkin dua belas ribu. Jadi, kita juga minta bicara dengan Telkom untuk bisa tambah kapasitas," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.
Kementerian, katanya, juga meminta ada tambahan personel yang melayani berbagai pertanyaan dari ribuan masyarakat itu.
"Sekarang animo masyarakat terhadap tax amnesty sudah pada tahap bagaimana kalau mereka harus ikut; apa saja yang mereka harus masukkan dalam tax amnesty," katanya.
Dia menyebut calon peserta sudah mulai pada tahap pertanyaan teknis. Misalnya, bagaimana mengisi formulir untuk menjadi peserta, bagaimana menilainya. Begitu juga pertanyaan apakah aset rumah di luar negeri yang digunakan anaknya, seperti apa menghitungnya.
"Jadi kami harus mulai menyiapkan banyak hal dari sisi kesiapan line telepon atau email, atau melalui website," ujarnya.
Kementerian Keuangan terus melakukan perbaikan. Namun dengan animo masyarakat yang tinggi, pola kampanye amnesti pajak bisa saja diubah.
"Mungkin tentang kampanyenya berubah dari sosialisasi mengenai Undang-Undang Tax Amnesty, sekarang menjadi bagaimana berpartisipasinya. terutama dari sisi mayarakat apa keuntungannya, kenapa mereka harus ikut, dan bagaimana mereka ikut," katanya.
Untuk melayani animo tinggi masyarakat, Sri Mulyani telah mendelegasikan tim, tidak hanya pada Direktorat Jenderal Pajak, tapi juga diserahkan kepada Kantor Pelayanan Pajak.
"Karena kemarin fokusnya masih di kantor pusat pajak, sekarang sudah kita sebar ke 341 Kantor Pelayanan Pajak. Jadi semua Kantor Pelayanan Pajak sekarang bertindak sama seperti kantor pusat, mampu menangani dan melayani, memberikan bantuan pada masyarakat."
(mus)