PGN Fokus Tingkatkan 'Value' Perusahaan
Senin, 1 Agustus 2016 - 21:35 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Direktur PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Wahid Sutopo mengemukakan, saat ini masih akan fokus dalam meningkatkan value
perusahaan, dibandingkan memikirkan rencana pembentukan
holding
minyak dan gas bumi (migas) yang akan dilaksanakan pemerintah.
"Mengenai holding, sesuai anggaran dasar, itu sesuai pemegang saham, yang mana itu pemerintah. Jadi penjelasan lebih detail dari pemerintah yang dalam hal ini Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar Wahid di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
"Kami fokus meningkatkan value dari sinergi, akan banyak value yang bisa ditingkatkan dalam pengembangan mengenai infrastruktur dan gas ini sendiri, banyak potensi yang bisa dikerjasamakan," Wahid menambahkan.
Menurutnya, saat ini proses pembentukan holding migas terus berlangsung. Pihaknya juga terus melakukan persiapan untuk penyatuan ini.
"Kami lakukan persiapan untuk sinergi PGN dan Pertagas. Sesuai kesepakatan Kementerian BUMN dan BUMN lain, kami sepakat prosesnya akan ikuti ketentuan yang ada di pasar modal," ujarnya.
Wahid melanjutkan, detail rencana terkait dengan holding migas masih menunggu turunnya peraturan pemerintah. Namun, ia tak menyangkal jika telah ada kesepakatan dan pembahasan mengenai hal tersebut.
"Memang sudah ada kesepakatan dan pembahasan, ini akan sesuai dengan ketentuan di pasar modal," ujar Wahid. (ase)
Baca Juga :
Holding Migas Baiknya Menanti Revisi UU Migas
Baca Juga :
Holding BUMN Energi, PGN di Bawah Pertamina
"Mengenai holding, sesuai anggaran dasar, itu sesuai pemegang saham, yang mana itu pemerintah. Jadi penjelasan lebih detail dari pemerintah yang dalam hal ini Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar Wahid di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
"Kami fokus meningkatkan value dari sinergi, akan banyak value yang bisa ditingkatkan dalam pengembangan mengenai infrastruktur dan gas ini sendiri, banyak potensi yang bisa dikerjasamakan," Wahid menambahkan.
Menurutnya, saat ini proses pembentukan holding migas terus berlangsung. Pihaknya juga terus melakukan persiapan untuk penyatuan ini.
"Kami lakukan persiapan untuk sinergi PGN dan Pertagas. Sesuai kesepakatan Kementerian BUMN dan BUMN lain, kami sepakat prosesnya akan ikuti ketentuan yang ada di pasar modal," ujarnya.
Wahid melanjutkan, detail rencana terkait dengan holding migas masih menunggu turunnya peraturan pemerintah. Namun, ia tak menyangkal jika telah ada kesepakatan dan pembahasan mengenai hal tersebut.
"Memang sudah ada kesepakatan dan pembahasan, ini akan sesuai dengan ketentuan di pasar modal," ujar Wahid. (ase)
Tabrak Banyak Aturan, Jokowi Diminta Kaji Lagi Holding Migas
Aturan itu melanggar UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
VIVA.co.id
9 Maret 2018