PGN Fokus Tingkatkan 'Value' Perusahaan

Ilustrasi petugas PGN melakukan pengecekan instalasi pipa gas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Holding Migas Baiknya Menanti Revisi UU Migas
- Direktur PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Wahid Sutopo mengemukakan, saat ini masih akan fokus dalam meningkatkan value
Permintaan Gas Loyo, PGN Turunkan Target Penjualan
perusahaan, dibandingkan memikirkan rencana pembentukan
holding
Holding BUMN Energi, PGN di Bawah Pertamina
minyak dan gas bumi (migas) yang akan dilaksanakan pemerintah.


"Mengenai holding, sesuai anggaran dasar, itu sesuai pemegang saham, yang mana itu pemerintah. Jadi penjelasan lebih detail dari pemerintah yang dalam hal ini Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar Wahid di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.

"Kami fokus meningkatkan value dari sinergi, akan banyak value yang bisa ditingkatkan dalam pengembangan mengenai infrastruktur dan gas ini sendiri, banyak potensi yang bisa dikerjasamakan," Wahid menambahkan.

Menurutnya, saat ini proses pembentukan holding migas terus berlangsung. Pihaknya juga terus melakukan persiapan untuk penyatuan ini.

"Kami lakukan persiapan untuk sinergi PGN dan Pertagas. Sesuai kesepakatan Kementerian BUMN dan BUMN lain, kami sepakat prosesnya akan ikuti ketentuan yang ada di pasar modal," ujarnya.

Wahid melanjutkan, detail rencana terkait dengan holding migas masih menunggu turunnya peraturan pemerintah. Namun, ia tak menyangkal jika telah ada kesepakatan dan pembahasan mengenai hal tersebut.

"Memang sudah ada kesepakatan dan pembahasan, ini akan sesuai dengan ketentuan di pasar modal," ujar Wahid. (ase)

Layanan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk industri

Tabrak Banyak Aturan, Jokowi Diminta Kaji Lagi Holding Migas

Aturan itu melanggar UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2018